Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Era Penahanan Habis, Polres Nunukan Bebaskan Oknum PPPK Tersangka Cabul
Uncategorized Article

Asian porn Era Penahanan Habis, Polres Nunukan Bebaskan Oknum PPPK Tersangka Cabul

On April 26, 2026 by yxwbr


Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, (Foto Polres Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Oknum Pegawai kuasa berdua Perjanjian Kerja (PPPK) kuasa Nunukan, berinisial MU, tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 3 tahun dibebaskan dari  tahanan bersamaan habisnya Era penahanannya 12 September 2025 Lampau.

“Era penahanannya telah habis, lagian penyidik belum mendapatkan penetapan tahap II atau P-21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo pada Niaga.Asia, Selasa (16/09/2025).

Berkas perkara MU telah dua kali dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejari Nunukan, namun bagian dalam koordinasi, Jaksa mengukur berkas perkara belum Komplit, sehingga dikembalikan ke penyidik ciptakan dilengkapi.

Bersamaan berdua pengembalian berkas perkara dari JPU, penyidik Satreskrim Polres Nunukan dihadapkan berdua terbatasnya Masa penahanan terhadap tersangka MU Nan berakhir 12 September 2025 Lampau.

“Kita telah 2 kali tahap I, tapi jaksa berikut – menerus memberikan P-19, kami sedang Berjuang memenuhi kelengkapan petunjuk sesuai permintaan Jaksa,” sebutnya.

Warta terkait:

Kejari Nunukan Bantah Persulit alur aturan Perkara Cabul

Dilepaskannya tersangka demi aturan dari tahanan Polres Nunukan, menurut Wisnu, merupakan kewajiban aturan Nan harus dikerjakan oleh penyidik dikarenakan belum Bisa melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk Jaksa.

Meski dibebaskan dari sel tahanan, alur aturan sebar MU tetap Melangkah dikarenakan dilepaskannya tersangka Tak serta merta menghapuskan perkara Nan telah Melangkah sejak penangkapan dan penahanan di mulai 16 Mei 2025.

“Demi aturan kami harus menanggalkan Beliau. Tersangka tetap bagian dalam kontrol Polisi, kalaupun Beliau kabur, kita kejar Tiba berjumpa,” terangnya.

Wisnu menerangkan, bagian dalam berkas perkara tersangka dikenakan Pasal 82 Bagian (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 terkait Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 terkait Perlindungan Anak, atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 Bagian (1) huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Perkara pencabulan diinformasikan oleh orang Uzur korhan pada 14 Mei 2025 ke Polres Nunukan, Nan kemudian tercatat bagian dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/V/2025/SPKT/ POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA.

“Setelah laporan dibuat, korban diangkut ciptakan visum et repertum pertama di fasilitas medis Nan keluaran visum menunjukkan adanya indikasi menguatkan dugaan tindak pidana,” ungkapan Wisnu.

Keterangan mula dari pelapor menegaskan bahwa korban (anak) setiap kali tuntas buang air Mini merasakan sakit dan nyeri di bagian memek}. Ibunya awalnya memikirkan mungkin dikarenakan Tak cebok ketika buang air Akbar.

Keesokan harinya tepatnya Selasa 14 Mei 2024, korban Nan merasakan lemas dan demam kokoh diangkut oleh ibunya ke Puskesmas. Diwaktu bersamaan, korban bercerita kepada ibunya bahwa Nan menyebabkan kemaluan terasa nyeri Ialah “Om Ayam” atau MU.

“Korban sempat dirawat di ruang perawatan anak RSUD Nunukan secara intensif selama 5 dikarenakan merasakan infeksi saluran kencing,” terangnya.

Selama menjalani pemeriksaan perkara, korban disertai orang tuanya, dimana bagian dalam pemeriksaan BAP korban berdua konsistensi menegaskan perbuatan dikerjakan oleh orang Nan dikenal berdua panggilan Om Ayam.

Dari laporan dan keterangan itulah, Polres Nunukan menerbitkan surat perintah penangkapan nomor : SP/Kap/S-6/53/V/2025/Satreskrim/Polres Nunukan/Polda Kalimantan Utara, tanggal 16 Mei 2025 kepada tersangka MU.

Korban telah 3 kali dikerjakan BAP berdua pendampingan. Seluruh petunjuk telah Jernih mengarah kepada tersangka,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: Cabul

You may also like

Asian porn Eks Dosen Cabul Sesama Jenis Divonis Enam Tahun

April 26, 2026

Asian porn Unit PPA Polres Berau Bekuk Pelaku Cabul Anak, Modus Iming-Iming Duit – Portal Berau

April 26, 2026

Asian porn Bek Madrid Asencio akan diadili terkait dugaan penyebaran video cabul

April 26, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
     

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress