Jakarta, tvOnenews.com – pejabat Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan 16 mahasiswa Fakultas aturan Universitas Indonesia (FH UI). Arifah menegaskan, tindakan pelecehan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan Nan serius dikarenakan merendahkan martabat Wanita dan menciptakan Selera Tak terlindungi, khususnya di lingkungan kampus. “Segala bentuk
Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Foto : Istimewa Depok, SABANGMERAUKE NEWS — Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Pihak kampus
MAMUJU inti, iNewsMamuju.id – Setelah sempat melarikan diri selama dua masa, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I pada akhirnya menyerahkan diri di Polres Mamuju inti ciptakan melindungi diri dari kejaran petugas. Pelaku terungkap terlibat bagian dalam kasus tindak pidana terhadap anak Nan terwujud di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada,
Ogan Ilir – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan marbot masjid di Kabupaten Ogan Ilir inisial AS sampai saat ini belum juga tuntas. Terhitung sejak diberitakan pada Oktober 2025, pelaku Tetap belum berhasil diamankan . Pelaku berinisial AS (70) lebih sebelumnya telah diputuskan sebagai tersangka usai diperkirakan mencabuli sejumlah anak di Desa Tanjung Bahari, Kecamatan
JAKARTA – Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Nan melangkah di lingkungan universitas berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, bagian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyetujui laporan tersebut diperoleh pada Selasa, 14 April 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro