0 0 575 Read durasi:1 Minute, 34 Second PELALAWAN, RBO – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan mengikutsertakan seorang guru les sekaligus Instruktur Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai memasuki tahap persidangan. Pada 8 April 2026, oknum berinisial S (37) Formal menjalani sidang perdana di Pengadilan
Padang lebar – Penuntutan perkara Terdakwa pelaku “Camat CCTV” telah di gelar oleh Jaksa Penuntut Biasa. Dari informasi Nan kami rangkum dari SIPP Pengadilan Padang lebar, terdakwa inisial DR di tuntut berdua tuntutan penjara selama 1 tahun berdua pengurangan Masa hukuman, tertanggal, Senin 30/03/2026 berdua Jaksa Penuntut satunya Diyani Faudila, SH Perkara Nan sempat Viral
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama) Kalau Anda menyaksikan atau mengetahui Eksis indikasi kekerasan dan eksploitasi Nan dialami anak-anak, jangan damai dan laporkan! Berikut keliru Esa lembaga Nan meraih Anda hubungi: 1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tautan: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta inti DKI Jakarta, Indonesia Telepon: (+62) 021-319 015 56
Seorang dosen di Parepare diamankan setelah mencabuli wanita di minimarket.. (Ist.) PAREPARE, KalderaNews.com – Dosen berinisial S di Kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat melaksanakan lecehkan Wanita, MF, di sebuah minimarket. Dosen tersebut pun pada akhirnya berurusan berdua pihak kepolisian setelah nekat melaksanakan langkah tersebut. langkah tak terpuji ini melangkah di inti hiruk pikuk rak belanja
Jakarta – Kasus pencabulan bermodus pengobatan cadangan terwujud di Magetan, Jawa Timur. Dukun tersebut bahkan mengaku sebagai ‘Allah Kedua’ hasilkan memanipulasi Kekasih suami istri. Peristiwa bermula pada permulaan 2023, ketika suami korban, LS (43) mengidap stroke. Melalui rekomendasi tetangga, korban (istri) mengenal tersangka KS Nan mengklaim sebagai ‘orang Pandai’. hasilkan memuluskan tindakan bejatnya, KS mengaku
Jakarta, CNN Indonesia — Seorang cowok berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan, Jawa Timur, harus berhadapan berdua legalitas setelah disinyalir mengerjakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap istri pasiennya. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik bangkit Prakasa berbisik, pelaku dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
KUNINGAN (MASS) – Menanggapi topik pelecehan seksual dukun cabul Nan meresahkan di Kabupaten Kuningan, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan mengemukakan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus komitmen ciptakan turut memberikan tapak pencegahan atas masalah ini. Selain mengutuk tindakan pencabulan, Ketua Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Maya Primayanti, MT MSi, menegaskan bahwa pelecehan seksual
Selatpanjang, katakabar.com – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti tangkap seorang guru honorer Nan disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur, Rabu (15/4) Sekeliling pukul 17.00 WIB. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., diteruskan Kasat Reskrim, AKP Roemin Putra, S.H., M.H. menyetujui penangkapan tersebut. “Pelaku berinisial A 44
Tasikmalaya – Seorang cowok Uzur di Tasikmalaya diciduk polisi dikarenakan mencabuli seorang bocah Wanita. Perilaku bejat cowok berinisial Y (67) ini terungkap setelah dipergoki oleh istrinya. Sang istri Nan anyar saja banting tulang peras keringat usai berjualan keliling, dibuat hancur perasaannya ketika mendapati lelakinya sedang mencabuli seorang anak usia 11 tahun. Kasus ini kemudian diadukan
JAKARTA – Seorang bocah bawah umur berperan korban pencabulan Nan dikerjakan oleh pekerja proyek atau kuli bangunan di Komplek Walikota, Cilincing, Jakarta Utara. Korban teridentifikasi berinisial APC. Korban tinggal tak terpencil berdua Griya pelaku inisial M. lagian pelaku melaksanakan aksinya di internal Griya Nan ia tinggalinya. Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol