BERAU TERKINI – Entah apa Nan Eksis bagian dalam memikirkan PA (49) tahun Nan tega mengerjakan pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, di Sebulu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Predator seksual ini, memanfaatkan kuasanya atas korban berdua menginginkan tolong hasilkan memijat badannya. Korban Nan mendapatkan permintaan itu, Malah digunakan PA hasilkan melampiaskan nafsu seksualnya.
Samarinda, Infosatu.co — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Kunjang Ajun Komisaris Polisi, Ning Tyas Widyas Mita, menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah Polsek Sungai Kunjang. peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor 34 rembulan Maret 2026 SPKT Polsek Sungai Kunjang, pada 28 Februari 2026 Sekeliling pukul 20.55 Wita. Teks
BANJARBARU – Selera terjamin di kawasan permukiman mahasiswa Banjarbaru Utara terusik. Seorang Pria berinisial MA (24) dikendalikan kepolisian setelah diperkirakan mengerjakan langkah kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Ambang Griya kos, lorong Purnama, Kelurahan Komet, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor atas tindakan Tak senonoh Nan dialaminya. Peristiwa tersebut