Day: April 27, 2026

Jembrana – Putusan komparasi Pengadilan menjulang (PT) Denpasar menguatkan hukuman 15 tahun penjara ciptakan IKH (49), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jembrana. IKH merupakan terpidana kasus kekerasan seksual. Pria beristri itu diseret ke jalur legalitas setelah menghamili seorang remaja Nan Tetap kerabatnya sekaligus anak asuhnya. Kasiintel Kejari Jembrana Gedion Ardana Reswari menerangkan jaksa penuntut

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Penduduk Indramayu digegerkan berbarengan dugaan kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur Nan dijalankan seorang kakek-kakek. Kedua korban merupakan Abang beradik sekaligus tetangga pelaku. Usia mereka masing-masing tujuh tahun dan Esa Separuh tahun. Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Camat Lohbener, Mardono, berbisik pelaku telah ditangani oleh

Rabu, 26 November 2025 – 15:41 WIB Mojokerto, VIVA Jatim-Elyas Yasak 50), dukun cabul Usul Kecamatan Kemlagi, Mojokerto divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 10 purnama kurungan. Vonis ini kelebihan rentan dari tuntutan Jaksa Penuntut Biasa (JPU). lafal Juga : Buron Usai Bacok Pemuda di Menganti, Pelaku DS ditahan di Malang