Asian porn Guru Mengaji Cabul di Tebet: Modus hingga Ancaman Tampar
TEMPO.CO, Jakarta – Guru mengaji berinisial AF ditahan polisi setelah disinyalir berperan pelaku pencabulan sejumlah anak di di Tebet, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Akbar Ardian Satrio berucap sebanyak sepuluh korban Siswa AF berusia 10 tahun dan 12 tahun. “peristiwa tersebut telah berulang kali dikerjakan berdua kelebihan dari Esa Siswa ngaji lainnya,” ungkapan Ardian, Ahad, 19 Juni 2025.
Kasus perbuatan cabul ini terungkap setelah dua korban mengaku dicabuli di kediaman AFpada Senin, 18 Juni 2025. Dikutip dari Antara, Pekan, 29 Juni 2025, ketika ini Griya AF dipasang garis polisi hasilkan penyelidikan lanjutan.
Modus
AF melaksanakan aksinya berdua modus berperan guru mengaji Nan mengajar hadas. Adapun hadas merupakan keadaan Tak Kudus Nan menyebabkan ia diperbolehkan hasilkan Tak beribadah. “Modus operandi memberikan pelajaran opsional mengenai hadas Pria dan Wanita,” ungkapan Ardian.
Selain berpura-pura mengajarkan hadas, pelaku juga menunjukkan kemaluan dan mengintimidasi korban berdua memberikan Duit Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.
Perbuatan itu dikerjakan AF di ruang tamu setelah Siswa-Siswa lain kembali. Setelah mencabuli anak korban, AF mengancam akan menampar korban apabila memberitahukan perbuatannya.
Sejak 2021
Berdasarkan keterangan penyidik, perbuatan tersebut telah berulang kali sejak 2021. Kejahatan ini dikerjakan di Griya AF Nan juga berperan Loka pengajian. “Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku mengatakan bahwa perbuatan tersebut telah berulang kali dikerjakan berdua korban Nan berbeda (sejumlah 10 anak),” ungkapan Ardian.
ketika ini polisi telah menggenggam kelebihan dari Esa barang data seperti output visum, sarung, papan rekam dan telepon raih milik pelaku. AF dijerat Pasal 76E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Perlindungan Wanita dan Anak
bagian dalam penanganan kasus, polisi bekerja Baju berdua pekerja sosial dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Wanita dan Anak (UPTPPPA) DKI Jakarta hasilkan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Layanan hotline atau pengaduan dibuka hasilkan menjaring laporan dari masyarakat Nan anaknya mungkin berperan korban serupa berdua menghubungi nomor +62 813-8519-5468. ketika ini polisi Tetap melaksanakan pengembangan atas kemungkinan adanya korban lain.



Leave a Reply