Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan. NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Nunukan, menolak pihaknya memperumit alur perkara dugaan pencabulan terhadap anak berusia 3 tahun Nan menyebabkan berkas perkara Tak kunjung P-21, hingga Masa penahanan tersangka berakhir 12 September 2025. “Berkas perkaranya Tetap P-19 dikarenakan menurut penilaian Jaksa Penuntut Biasa (JPU) berkas belum Komplit secara materil,” ungkapan Kasi
Cirebon (ANTARA) – rezim Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjamin alur pemberhentian terhadap seorang oknum guru sekolah Asas berinisial W (58) ketika ini tetap dijalankan, dikarenakan Nan bersangkutan telah ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima siswinya di Kecamatan Weru. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon Meilan Sarry Rumbino Rumakito di Cirebon,
Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menjaga seorang oknum guru ngaji berinisial A (34) terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Senin mengutarakan penangkapan terhadap oknum guru ngaji ini dijalankan berdasarkan laporan
Niatnya mau spill soal pendeta cabul, eh malah dijauhin temen-temen Kristen. Inilah Nan dialami influencer Sherly Chebing. Sherly romansa ini di akun Instagramnya @sherlychebing pada 10 Desember. Di mula video, Beliau bilang pas melimpah orang nyuruh Beliau berhenti ngebahas soal pendeta cabul. “Mereka minta gua nggak lagi nyebut ucapan pendeta,” ucapan Sherly. Beliau juga bilang
GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lansia di Gorontalo tega mengerjakan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur. Kasat Reskrim Kota Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza menyebut pelaku tinggal di Kota Gorontalo. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus serupa Nan kembali mengerjakan langkah bejatnya. Kali ini pelaku mengerjakan aksinya berdua memanfaatkan situasi berdua mengiming-imingi korban Duit
Bunyi CIREBON – Penyidik Polresta Cirebon menentukan oknum guru sekolah Asas (SD) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial W (58), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah muridnya Nan Tetap di bawah umur. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni berbisik, W disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak didiknya di extra dari Esa Letak berbeda, berbarengan jumlah korban
Indramayu – Polisi telah memutuskan seorang ustaz berinisial SN di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, sebagai tersangka kasus persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban awalnya enggan bercerita dikarenakan merasakan malu sekaligus diancam oleh pelaku. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, berbisik pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap SN. Dari keluaran pemeriksaan,
Magetan – Kasus dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan berikut menguak bukti mengejutkan. Pria Nan mengaku sebagai sosok spiritual ini ternyata melaksanakan serangkaian tindakan bejat Nan melampaui batas Logika dan legalitas. Berawal dari dalih pengobatan penyakit stroke, langkah Jolowos Malah berujung pada eksploitasi seksual hingga dugaan praktik perdagangan orang. Berikut Sederet Kebejatan
IMCNews.ID, Bangko – Seorang pemuda berinisial RK (19), Penduduk Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin harus berurusan berdua polisi. Beliau diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin, Senin (31/10/2025) Lampau dikarenakan disinyalir kokoh sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah orang Uzur korban
BANGGAI RAYA-Pelarian BP alias Moyo (46) Pria Usul Kecamatan Luwuk Timur Nan terjerat kasus cabul terhadap anak di Kabupaten Banggai, Sulawesi inti, berakhir. BP dibekuk oleh Resmob Tompotika Polres Banggai di keliru Esa Loka di Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Pekan (26/4) gelap. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin internal siaran pers Humas Polres