Asian porn 6 Kebejatan Jolowos Dukun Cabul Magetan: Ngaku Allah-Jual Istri Pasien
Kasus dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) di Magetan berikut menguak bukti mengejutkan. Pria Nan mengaku sebagai sosok spiritual ini ternyata melaksanakan serangkaian tindakan bejat Nan melampaui batas Logika dan legalitas.
Berawal dari dalih pengobatan penyakit stroke, langkah Jolowos Malah berujung pada eksploitasi seksual hingga dugaan praktik perdagangan orang.
Berikut Sederet Kebejatan Nan dikerjakan Jolowos:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mengaku “Allah Kedua” ciptakan Perdaya Korban
Kesalahan paling fatal Jolowos Ialah memakai doktrin sesat ciptakan menguasai korban, berdua mengklaim dirinya sebagai utusan Tuhan bahkan “Allah kedua” agar korban yakin sepenuhnya pada setiap perintahnya. berdua jejak ini, ia membangun kontrol psikologis Nan kokoh sehingga korban Tak lagi Bisa membedakan mana keyakinan dan manipulasi.
“Setelah extra dari Esa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah Nan diutus ciptakan menyembuhkan penyakit suami korban dan menghapuskan dosa-dosa korban,” ungkapan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa.
2. Mencabuli Istri Pasien Berkali-kali
Setelah tercapai mendapatkan kepercayaan, Jolowos mulai melancarkan langkah bejat berdua menjadikan Interaksi seksual sebagai syarat pengobatan, bahkan dikerjakan berulang kali bagian dalam kurun Masa lamban. Praktik ini melangkah sejak mula 2023 hingga 2024 berdua intensitas extra dari lima kali di berbagai Loka.
“dikarenakan yakin berdua perkataan tersangka, korban menuruti ciptakan melaksanakan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto Tak berbusana berdua maksud ciptakan membersihkan dosa suami dan dosa korban,” Jernih Erik.
“peristiwa infonya extra dari lima kali dan dikerjakan sejak mula 2023,” papar Erik.
3. Mengancam Korban berdua “Hamil Gaib”
Tak hanya menggunakan bujuk rayu, Jolowos juga memakai ancaman bernuansa mistis ciptakan menekan korban agar berikut menuruti keinginannya, termasuk ancaman akan Membikin korban hamil secara gaib Kalau menolak. Ancaman ini makin menguatkan tekanan psikologis sehingga korban berada bagian dalam kondisi menilai khawatir dan terpaksa.
“Jadi pelaku melaksanakan perbuatan cabul berdua modus alasan ciptakan pengobatan suami Nan sakit stroke atas utusan Allah. Apabila korban Tak mau korban di ancam akan di Lakukan hamil gaib, sehingga korban mau melaksanakan Interaksi berdua tersangka,” ujar Erik.
“Apabila korban Tak mau, korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau melaksanakan Interaksi berdua tersangka,” sambungnya.
4. Minta Korban antar Foto Bugil
Selain memaksa Interaksi fisik, Jolowos juga mengeksploitasi korban secara digital berdua menginginkan foto-foto tak memakai busana, Nan dikatakan sebagai bagian dari ritual pembersihan dosa. Permintaan ini mengembangkan bentuk kekerasan seksual Nan dialami korban, Tak hanya secara fisik tetapi juga secara psikologis.
“dikarenakan yakin berdua perkataan tersangka, korban menuruti ciptakan melaksanakan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto Tak berbusana berdua maksud ciptakan membersihkan dosa suami dan dosa korban,” Jernih Erik.
5. Minta Korban Berhubungan berdua Pria Lain
bukti Nan tak kalah mengejutkan, Jolowos juga diperkirakan menyuruh korban ciptakan berhubungan raga berdua Pria lain sebagai bagian dari ritual pengobatan Nan diklaimnya. Tindakan ini menunjukkan adanya pola eksploitasi Nan makin kompleks dan menyertakan pihak lain.
“Pelaku selain mencabuli istri pasien ternyata juga menghadirkan korban ke lelaki hidung belang Nan merupakan temannya seorang diri,” ujar Erik kepada detikJatim, Jumat (3/4).
6. diperkirakan ‘menghadirkan’ Korban ke rekan seorang diri
bagian dalam pengembangan kasus, polisi menemukan dugaan bahwa Jolowos Tak hanya mengeksploitasi korban ciptakan dirinya seorang diri, tetapi juga menghadirkan korban kepada Pria lain. Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana perdagangan orang Nan saat ini Tetap didalami oleh penyidik.
“Terkait rekan pelaku Nan ditawari korban, kami Tetap mendalami berapa nominal transaksinya dan apakah Eksis korban lain Nan terlibat,” Jernih Erik.
saat ini, Jolowos telah ditahan dan ditahan. Polisi menjeratnya berdua Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berdua ancaman hukuman beban.
“Kita jerat ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Erik.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Ketua DPRD Magetan Nan Jadi Tersangka penyimpangan mewek ketika Ditahan“
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)



Leave a Reply