Asian porn Guru Cabul di SMPN 13 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara
JP, 59, guru SMPN 13 Kota Bekasi Nan diperkirakan mengerjakan pencabulan saat ini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Metrotvnews.com/ Antonio)
Bekasi: Guru Nan berperan tersangka pencabulan siswa SMPN 13 Kota Bekasi, JP alias Pak Joko, 59, terancam 15 tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro berucap, JP dikenakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 terkait Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.
“Berdasarkan alat bukti Nan lumayan, terhadap perbuatan pelaku mendapatkan dikenakan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah Umur, sebagaimana Nan dimaksud bagian dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, berdua ancaman hukuman paling pelan 15 (lima belas) tahun penjara,” ungkapan Kusumo di Bekasi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kusumo menerangkan, JP telah beraksi tiga kali kepada korbannya. Pada aksinya Nan terakhir, 14 Agustus 2025, perbuatan JP Membikin korban syok.
“Korban Tak mendapatkan berbuat apapun ketika itu,” ujar Kusumo.
Joko diamankan di kelompok Ubud, Kelurahan gembira, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 26 Agustus 2025. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait berdua kasus tersebut.
Sejumlah barang bukti Nan disita Merupakan Esa seragam pramuka, Esa kerudung berwarna cokelat, Esa kaos lengan pendek Rona hitam, Esa Lancingan legging Rona hitam, dan Esa lembar Akta Natalitas. Kusumo mengajak agar Siswa ataupun alumni Nan pernah berperan korban Pak Joko ciptakan segera melapor ke kepolisian.



Leave a Reply