Asian porn Sopir Taksi digital Cabul ditahan di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Penawar kokoh!
- Polda Metro Jaya menangkap pengemudi taksi digital berinisial WAH di Depok atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya pada 14 Maret 2026.
- Pelaku diperkirakan mengerjakan pelecehan seksual di internal mobil setelah membawa korban ke Letak Sunyi di Jakarta center.
- data rekaman video korban menolong polisi menangkap pelaku serta menemukan barang data sabu dan alat kontrasepsi di kendaraannya.
Bunyi.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi digital berinisial WAH (39) Nan diperkirakan mengerjakan tindakan pencabulan terhadap penumpangnya seorang diri. Pelaku ditahan di area Depok, Jawa Barat setelah rekaman video keberanian korban ketika melawan tindakan mesum tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa ini terwujud pada Sabtu (14/3/2026).
Korban Nan awalnya memesan layanan taksi digital, ketika itu mulai merasakan curiga ketika pelaku mengubah sikap di center perjalanan menuju kawasan Apartemen Istana Selaras, Jakarta center.
“Terduga pelaku diperkirakan memanfaatkan profesinya sebagai driver digital ciptakan meraih laksana masuk terhadap korban. internal perjalanan, pelaku membangun komunikasi, Lampau mengubah situasi hingga korban berada internal letak rentan sebelum ujungnya diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul di internal kendaraan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan keluaran pemeriksaan, WAH diperkirakan sengaja memerintahkan kendaraan ke Letak Sunyi. Di sanalah pelaku melancarkan tindakan bejatnya berbarengan meremas paha hingga menindih tubuh korban secara paksa.
Meski internal kondisi ketakutan, korban tercapai merekam tindakan pelaku dan mengerjakan perlawanan hingga ujungnya meraih meloloskan diri dari mobil.
data digital berupa rekaman video tersebut kemudian sebagai laksana masuk memasuki distribusi kepolisian ciptakan memburu pelaku.
Setelah mengerjakan pelacakan intensif, petugas ujungnya menemukan persembunyian WAH di kawasan Depok.
“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku tercapai ditangani di area Rangkapan Jaya, Depok, ketika berada di internal kendaraannya,” Jernih Budi.
Dari penangkapan tersebut kemudian terungkap data mengejutkan.
ketika menggeledah mobil pelaku, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip bekas set sabu, Penawar kokoh, hingga alat kontrasepsi. Polisi juga menyita dua unit ponsel serta mobil Nan digunakan pelaku ketika mencabuli korban.
sekarang, WAH terancam hukuman beban. Ia dijerat berbarengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP mutakhir) dan/atau pasal-pasal internal UU Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polda Metro Jaya menegaskan Tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama Nan memanfaatkan profesi layanan layanan publik. Masyarakat juga diimbau ciptakan tetap waspada dan segera melapor melalui layanan Darurat 110 Kalau menemukan atau merasakan tindak kejahatan serupa.



Leave a Reply