Asian porn Tampang Jolowos, Dukun Cabul di Magetan Nan Ngaku Allah
Magetan –
Sosok Pria berinisial KS (40) alias Jolowos di Magetan ujungnya terbongkar setelah aksinya mencabuli dan menyetubuhi istri pasien terungkap. Berawal dari dikenalkan tetangga sebagai “orang Pandai”, pelaku Malah memanfaatkan kepercayaan korban hingga mengerjakan persetubuhan berulang berdua dalih ritual pengobatan.
Dari foto Nan diperoleh detikJatim, Jolowos Nan mengaku sebagai Tuhan ini tak berkutik ketika ditahan polisi. Mengenakan kaus biru dan Lancingan pendek, tangan Jolowos diborgol dan tak mendapatkan melawan.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini bermula pada mula tahun 2023. ketika itu, suami korban LS (43) menderita sakit stroke dan membutuhkan pengobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka KS alias Jolowos, Penduduk Kecamatan Sidorejo, Magetan, Nan mengaku mendapatkan menyembuhkan penyakit secara nonmedis.
|
KS (40) alias Jolowos dukun cabul di Magetan ketika ditahan Foto: Dok. Istimewa
|
Pelaku pun mulai memasuki ke kehidupan korban berdua mendatangi rumahnya. Ia mengerjakan pijat terhadap suami korban serta memberikan air doa sebagai bagian dari teknik pengobatan Nan diklaimnya.
Seiring Masa, tersangka mulai membangun kepercayaan korban berdua berbagai klaim Nan Tak memasuki Budi. Bahkan, ia mengaku Mempunyai kedudukan Spesifik secara spiritual.
“Setelah extra dari Esa kali mengobati suami korban, tersangka mengaku Allah kedua dan utusan Allah Nan diutus hasilkan menyembuhkan penyakit suami korban dan menghilangkan dosa-dosa korban,” ungkapan Erik, Kamis (2/4/2026).
Korban Nan telah terlanjur yakin kemudian membuntuti Seluruh arahan pelaku. Tersangka memanfaatkan kondisi tersebut berdua menjadikan Interaksi tubuh sebagai syarat ritual pengobatan.
“dikarenakan yakin berdua perkataan tersangka, korban menuruti hasilkan mengerjakan persetubuhan hingga mengirimkan foto-foto bugil berdua maksud hasilkan membersihkan dosa suami dan dosa korban,” Jernih Erik.
Tak hanya berdua bujuk rayu, pelaku juga memakai ancaman bernuansa mistis agar korban tetap menuruti keinginannya. Ia bahkan mengancam korban berdua hal-hal Nan Tak memasuki Budi.
“Jadi pelaku mengerjakan perbuatan cabul berdua modus alasan hasilkan pengobatan suami Nan sakit stroke atas utusan Allah. Apabila korban Tak mau korban diancam akan dibuat hamil gaib, sehingga korban mau mengerjakan Interaksi berdua tersangka,” ujar Erik ketika dikonfirmasi detikJatim, Rabu (1/4/2026).
langkah bejat tersebut Tak hanya menyusuri sekali. Berdasarkan penyelidikan polisi, persetubuhan dijalankan berulang kali bagian dalam kurun Masa lumayan lamban.
“peristiwa infonya extra dari lima kali dan dijalankan sejak mula 2023,” papar Erik.
data lain Nan terungkap, pelaku bahkan sempat menyuruh korban hasilkan berhubungan tubuh berdua orang lain sebagai bagian dari ritual Nan diklaimnya hasilkan penyembuhan.
Namun, setelah sekian lamban membuntuti Seluruh permintaan tersangka, kondisi suami korban tak kunjung membaik. Korban ujungnya menyadari telah berperan korban penipuan dan kekerasan seksual.
Kasus ini kemudian diberitakan ke Polres Magetan. Polisi Beralih Sigap dan tercapai menangkap tersangka di sebuah jalur raya pada Selasa (31/3/2026).
sekarang, KS alias Jolowos harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat berdua Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berdua ancaman hukuman berat banget.
“Kita jerat ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Erik.
(ihc/hil)



Leave a Reply