Brebes – Keluarga korban pencabulan Abang ipar di Kecamatan Paguyangan, Brebes, mengaku didatangi empat orang Nan mengaku sebagai wartawan hingga pengacara. Mereka menginginkan agar kasus pencabulan itu diselesaikan secara Tenteram. tidak akurat Esa kerabat korban, M, berbisik keluarga korban didatangi empat orang Nan diperkirakan suruhan pelaku pada Kamis (7/5) Lampau. Mereka merayu keluarga korban agar
BERAU TERKINI – Dinas Pendidikan area IV Kalimantan Timur meraih tapak konfirmasi terhadap seorang guru Nan sekarang berperan tersangka kekerasan seksual anak di bawah umur. sekarang, oknum guru tersebut Formal diberhentikan Fana dari aktivitas mengajar hingga alur aturan berkekuatan tetap atau inkrah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan area IV Kaltim, Ahmadong, menyerahkan sepenuhnya penanganan
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta memperbesar penanganan kasus dugaan perbuatan cabul Nan mengikutsertakan seorang oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan.bagian dalam kasus tersebut, polisi mendata Fana Eksis enam anak Nan disinyalir berperan korban. Seluruh korban teridentifikasi Tetap berusia
PATI, iNews.id – Ribuan Penduduk mengerjakan langkah demonstrasi di Mapolresta Pati, Jawa inti, Rabu (13/5/2026). langkah tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap lambannya kinerja kepolisian bagian dalam mengatasi sejumlah kasus legalitas. Massa pun menuntut Kapolresta Pati hasilkan segera mundur dari jabatannya. Pantauan iNews, massa Nan tergabung bagian dalam Aliansi Masyarakat Pati Bergabung (AMPB) Seiring berbagai lapisan
TAPTENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), hasil menyingkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Nan terwujud di Kabupaten Tapanuli inti (Tapteng), Sumatra Utara. internal kasus ini, Polisi melindungi seorang Pria berinisial FS (27) Nan disinyalir tangguh sebagai pelaku tunggal. Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana memastikan bahwa penangkapan tersangka dijalankan
SAMIN-NEWS.com – Satreskrim Polresta Pati tercapai membongkar praktik kekerasan seksual berkedok ritual spiritual di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. Tersangka berinisial AS (42) ditahan setelah menipu korbannya, seorang wanita berusia 31 tahun, berbarengan berjanji meraih memberikan keturunan melalui serangkaian ritual Spesifik. langkah bejat ini dikerjakan tersangka sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025. Tersangka memanfaatkan kondisi psikologis
Murianews, Pati – Saksi kasus kiai cabul di tidak presisi Esa pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati bertambah. sekarang, istri tersangka A (51) ikut diinvestigasi sebagai saksi. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan, Eksis pelengkap tiga saksi Nan dikorek penyidik ciptakan mengusut kasus kiai cabul Pati ini. sebelum itu, pihaknya
PATI – Kasus dugaan pemerkosaan berbarengan modus pengobatan spiritual menggemparkan Penduduk Pati. Seorang dukun berinisial AS alias Agus (42), Penduduk Kecamatan Sukolilo, diamankan polisi setelah disinyalir menyetubuhi seorang Wanita berbarengan alasan mendukung korban agar Sigap mendapatkan keturunan. Tak hanya itu, tersangka juga disinyalir mengerjakan langkah bejat tersebut Seiring istrinya bagian dalam Interaksi menyimpang atau threesome.
Media Kampung – Seorang dukun berinisial AS (42) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ujungnya tercapai dibekuk polisi setelah terbongkar melaksanakan langkah cabul terhadap seorang Bunda Griya tangga Nan berperan korbannya. Kasus ini bermula dari berjanji AS Nan mengaku Bisa menolong korban agar Sigap hamil melalui jejak spiritual Nan menyertakan Interaksi intim. Korban, wanita berusia 30
JATENG.AKURAT.CO, Kasus dugaan pelecehan berkedok pengobatan cadangan kembali menyusuri di Kabupaten Pati, Jawa center. Seorang Pria berinisial AS (42), Nan dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional di Kecamatan Sukolilo, ditangani polisi setelah disinyalir menyetubuhi pasiennya berbarengan dalih terapi kesuburan hingga korban hamil. Kasus tersebut terungkap setelah suami korban memberitakan peristiwa Nan dialami istrinya ke Polresta Pati