PURWAKARTA – kabar memilukan tiba dari Bumi pendidikan Religi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Seorang Pria lansia berinisial TH (61), Nan dikenal sebagai guru ngaji di sebuah majelis taklim, saat ini harus berurusan berdua aturan setelah disinyalir melaksanakan tindakan cabul terhadap sejumlah santri anak di bawah umur. Kasus Nan mengejutkan Penduduk setempat ini inti ditangani
Berau – Kasus pencabulan anak berkebutuhan Spesifik (ABK) Nan disinyalir dikerjakan seorang guru SLB di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berikut berkembang. Berdasarkan keterangan Nan didapatkan penyidik, tersangka berdalih perbuatannya dikerjakan dikarenakan Selera mengasihi kepada para korban. “Pengakuannya dikarenakan Selera kasih mengasihi Tiba melaksanakan tindakan seperti itu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Iptu Siswanto,
LUWUK TIMES— Pria berinisial NA (23) Penduduk Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ini harus berurusan berdua polisi. Unit Reskrim Polsek Toili Polres Banggai mengamankannya, lantaran NA terduga mengerjakan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Rabu (13/5/2026). Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Penenangan berbisik, penangkapan itu dijalankan usai orang Uzur kandung korban mengabarkan
Sumbardaily.com – Seorang cowok paruh baya Nan berprofesi sebagai tukang kayu di Kota Padang lebar harus berurusan berdua pihak kepolisian. cowok berinisial I (64) tersebut Formal ditahan oleh Satreskrim Polres Padang lebar lantaran diperkirakan tangguh mengerjakan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan cabul terhadap seorang remaja Wanita Nan merupakan tetangganya sendirian. tindakan bejat tukang kayu Usul
Murianews, Pati – Pelarian oknum kiai cabul di tidak akurat Esa pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa inti, harus berakhir. Tersangka Nan sempat kabur tersebut tercapai dikendalikan pihak kepolisian di area Kabupaten Wonogiri. Satreskrim Polresta Pati tercapai meringkus tersangka Nan berinisial A alias Mbah Walid tersebut di persembunyiannya di Wonogiri. kabar tertangkapnya pelaku pencabulan santri
Pati, tvOnenews.com – Kasus pencabulan kembali mencuat di Kabupaten Pati, Jawa inti. Setelah kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh oknum kiai, saat ini terlihat kasus dukun cabul. AS alias Agus (42) diringkus polisi setelah diperkirakan menyetubuhi korban Seiring istrinya alias threesome. saat ini AS diputuskan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penduduk Sukolilo, Kabupaten Pati ini mengaku
Murianews, Pati – Seorang dukun berinisial AS diperkirakan menyetubuhi pasiennya hingga hamil. Kepada petugas dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa inti ini beraksi berdua modus terapi kesuburan. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memaparkan, kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke Polresta Pati pada 10 Mei 2026 Lampau. Setelah
Mediajustitia.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati ujungnya menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti, berinisial AS alias Ashari (52), Nan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur. Tersangka diringkus di area Wonogiri, Jawa inti, Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB setelah sempat buron dan berpindah-pindah Letak
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memberikan keterangan pers kasus dukun cabul di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026). Foto: kumparan Dukun cabul di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berinisial AS mengaku mempunyai ritual hasilkan Membikin pasiennya berperan hamil. AS melaksanakan Interaksi seksual Nan mengikutsertakan tiga orang secara bersamaan (threesome) Seiring korban dan istrinya. Kasat