Asian porn Yakuza Maneges Bongkar Kasus Kiai Cabuli 5 Santri di Sempu Banyuwangi
Banyuwangi –
Seorang kiai di keliru Esa pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diringkus polisi setelah disinyalir mencabuli lima santri di bawah umur. Penangkapan tersebut berawal dari laporan Nan diperoleh organisasi Yakuza Maneges.
Ketua sekaligus pendiri Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto atau Nan akrab disapa Gus Thuba berucap, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang santri Nan berperan perantara antara korban berdua tim pendamping.
Menurutnya, pelapor berinisial I menghubungi Yakuza Maneges melalui pesan pribadi ke nomor Nan tertera di media sosial. Setelah mendapatkan laporan, tim melaksanakan Pembuktian dan konfirmasi kepada dua korban Nan bersedia disertai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
internal Masa susut dari Esa purnama, Yakuza Maneges kemudian mengawal tahapan penanganan kasus hingga terduga pelaku, kiai berinisial S, diringkus polisi.
Thuba menegaskan, pihaknya sangat selektif mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual. Laporan hanya akan ditindaklanjuti apabila pelapor mendapatkan memberikan melangkah masuk langsung kepada korban.
“Bermula atas identitas (I) melapor ke tim Yakuza Maneges dan sebagai perantara antara kami berdua keluarga korban, Baju dari laporan-laporan itu Eksis Nan mendapatkan memberikan melangkah masuk, Eksis Nan hanya sebatas laporan. Kalau hanya laporan tak memakai melangkah masuk kepada korban, ya Tak kami dapat,” Jernih Gus Thuba, Kamis (2/7/2026).
Setelah laporan diperoleh, tim Yakuza Maneges menggelar rapat internal hasilkan memutuskan jejak pendampingan. Dari informasi Nan diraih, terdapat lima korban. Namun, hanya dua korban Nan bersedia disertai.
lalu, tim mendatangi Griya masing-masing korban hasilkan menjamin kebenaran laporan sekaligus mendapatkan pengakuan korban agar kasus mendapatkan ditindaklanjuti.
Setelah tahapan pendampingan dan pengumpulan informasi dinilai pas, Yakuza Maneges berkoordinasi berdua Polresta Banyuwangi. Menurut Thuba, kepolisian kemudian mengintensifkan penyelidikan hingga ujungnya menangkap terduga pelaku.
“Setelah Seluruh berakhir, pihak Polres mengintensifkan prosesnya. Mereka kemudian langsung Beralih dan pelaku diringkus,” katanya.
Thuba menyebut, dugaan pencabulan tersebut terwujud sejak 2023. Modus Nan digunakan diungkap Nyaris Baju dan disinyalir dijalankan di lingkungan pondok pesantren oleh kiai berinisial S.
Ia menegaskan pendampingan Nan dijalankan Yakuza Maneges berfokus pada perlindungan korban serta menjamin tahapan legalitas Melangkah tak memakai intimidasi.
Thuba juga mengajak masyarakat Nan mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar nekat melapor melalui jalur legalitas maupun lembaga pendamping sehingga korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
(irb/hil)



Leave a Reply