Author: yxwbr

3 Batamline.com, Batam – Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (18/4/2026). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban Nan langsung direspons Sigap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. Korban Ialah seorang anak Wanita berinisial

alur Penyelidikan DAN ANCAMAN Hukuman Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang mengatakan pihaknya mengecam keras segala bentuk perilaku Nan merendahkan martabat Orang serta bertentangan berdua evaluasi aturan dan etika. Ia menyebut FHUI center mengerjakan penelusuran dan Pembuktian secara menyeluruh berdua menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan. Fana itu, raga Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan Hukuman organisasi berupa

mendalam.ID, Merangin – Mobilitas Sigap dikerjakan oleh Polres Merangin usai mendapatkan laporan korban pencabulan Nan Tetap anak-anak Nan dikerjakan oleh pamannya seorang diri Nan menjabat sebagai Ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, semenjak korban Tetap kelas 4 sekolah Asas. Satreskrim Polres Merangin Beralih Sekeliling pukul 19.00 WIB dan tercapai melindungi pelaku di

Jakarta, tvOnenews.com – pejabat Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan 16 mahasiswa Fakultas aturan Universitas Indonesia (FH UI). Arifah menegaskan, tindakan pelecehan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan Nan serius dikarenakan merendahkan martabat Wanita dan menciptakan Selera Tak terlindungi, khususnya di lingkungan kampus. “Segala bentuk

Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Foto : Istimewa Depok, SABANGMERAUKE NEWS — Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Pihak kampus

MAMUJU inti, iNewsMamuju.id – Setelah sempat melarikan diri selama dua masa, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I pada akhirnya menyerahkan diri di Polres Mamuju inti ciptakan melindungi diri dari kejaran petugas. Pelaku terungkap terlibat bagian dalam kasus tindak pidana terhadap anak Nan terwujud di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada,

Ogan Ilir – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan marbot masjid di Kabupaten Ogan Ilir inisial AS sampai saat ini belum juga tuntas. Terhitung sejak diberitakan pada Oktober 2025, pelaku Tetap belum berhasil diamankan . Pelaku berinisial AS (70) lebih sebelumnya telah diputuskan sebagai tersangka usai diperkirakan mencabuli sejumlah anak di Desa Tanjung Bahari, Kecamatan

JAKARTA – Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) Nan melangkah di lingkungan universitas berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, bagian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyetujui laporan tersebut diperoleh pada Selasa, 14 April 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro

Jakarta, tvOnenews.com – Seorang dosen tidak presisi Esa universitas di area Jakarta Selatan berinisial Y (48) diinformasikan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ke seorang mahasiswi berinisial ARN (25). Laporan ini telah teregister berdua nomor laporan LP/B/2611/IV/2026/SPKT POLDAMETRO JAYA tanggal 14 April 2026 pukul 22.26 WIB. Tertulis terlapor internal hal ini atas

KARAWANG, RAKA- Oknum guru di keliru Esa SMA di Kecamatan Cibuaya terancam diberhentikan, Fana kepala sekolah akan mendapatkan teguran menyusul dugaan kasus persetubuhan Nan inti diselidiki Unit Dinas Pendidikan (KCD) wilayah IV Jawa Barat. ‎‎Kepala Subbagian Tata Upaya KCD wilayah IV Maksum Kosasih berucap, pihaknya telah memanggil oknum guru dan kepala sekolah hasilkan dimintai keterangan

1 2 3