Aparat kepolisian menangkap seorang Pria berinisial AS alias Agus (42) Usul Sukolilo, Kabupaten Pati, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap pasiennya Nan berinisial S (30). Penangkapan dijalankan setelah tersangka terbukti melaksanakan tindakan asusila berdua modus menjanjikan keturunan kepada korban. tindakan Bengis Nan dijalankan Penduduk Sukolilo ini terjadi sebanyak tiga kali di kediaman tersangka. Berdasarkan keterangan
PURWAKARTA, RAKA – Satreskrim Polres Purwakarta memperbesar penanganan kasus dugaan perbuatan cabul oknum guru ngaji berinisial T (58) di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ke tahap penyidikan. bagian dalam kasus tersebut, polisi mendata Fana Eksis enam anak Nan terduga berperan korban. Seluruh korban Tetap berusia di bawah umur dan ketika ini Tetap menjalani pendampingan selama alur
Seorang Bunda Griya tangga di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati berperan korban tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang Pria berinisial AS (42 tahun). Korban Nan sedang berjuang menanti kehadiran buah jiwa selama 13 tahun Malah berperan korban tipu daya ritual asusila Nan dijalankan oleh AS, saudaranya seorang diri. Pelaku melancarkan aksinya berdua mendoktrin korban. Kepada korban,
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama memberikan keterangan pers kasus dukun cabul di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026). Foto: kumparan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengemukakan dukun cabul berinisial AS mengaku anyar Esa kali mengerjakan aksinya. AS menjalankan aksinya berdua modus berpura-pura meraih memberikan keturunan melalui ritual. Korban AS
lafal 10 irama Kementerian Religi Jepara melarang Pondok Pesantren Al Anwar mendapatkan santri mutakhir dikarenakan kasus pencabulan oleh pengasuhnya. Struktur kepengurusan ponpes dirombak keseluruhan dan oknum kiai tersangka telah diberhentikan dari letak pengajar serta pengurus. wewenang memberikan pendampingan psikologis sebar korban dan santri ciptakan memulihkan trauma dikarenakan tindakan kekerasan seksual tersebut. SuaraJawaTengah.id – langkah bejat
Rabu, 13 Mei 2026 – 06:00 WIB Suasana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, Jawa inti, setelah pengasuhnya ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Selasa (12/5/2026). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif) jateng.jpnn.com, JEPARA – Kementerian Religi Republik Indonesia merekomendasikan penghentian Fana penerimaan santri mutakhir di Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, Jawa
BERAU TERKINI — Tabir redup kasus asusila Nan mengikutsertakan seorang oknum guru di Kecamatan Tanjung Redeb kembali terkuak. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, jumlah korban saat ini diberitakan bertambah sebanyak tiga orang. berdua adanya temuan mutakhir ini, keseluruhan keseluruhan anak Nan berperan korban tindakan bejat
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan Bunda Griya tangga berusia 30 tahun di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sebagai korban dukun cabul berinisial AS (42 tahun). Ia terperangkap tipu muslihat AS Nan berdalih mempunyai jejak spiritual agar korban Sigap hamil. AS memanfaatkan kerentanan psikis korban Nan putus asa tak kunjung mempunyai anak usai 13 tahun menikah. Kasat
JAWA inti, KOMPAS.TV – Para kiai Nan tergabung bagian dalam Majelis Syuro organisasi Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa inti menegaskan tersangka dugaan pencabulan puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Ashari, bukanlah seorang kiai melainkan “dukun cabul”. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPW PKB Jawa inti, Sukirman, usai kegiatan Muspinwil DPW PKB Jateng di Semarang, Pekan (10/5), petang. Sukirman
SiJOGJA.COM : Polresta Pati sedia melaksanakan penjemputan paksa pada oknum kiai Nan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual pada santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti. Tersangka Nan bernama Asyhari dikabarkan kabur dan Lenyap kontak, baik berdua keluarga maupun penasihat legalitas (PH). Hal tersebut diungkap oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP