Asian porn khawatir Dipenjara Bikin Ashari Kiai Cabul di Pati Kabur Berpindah-pindah Kota
sebelum itu, pantauan Liputan6.com di Letak, aktivitas di Ponpes Ndolo Kusumo terpantau Sunyi. Dari ulah kia cabul itu, para siswa dan santri di Ponpes setempat terkena imbasnya. Mereka Tak mendapatkan belajar dan mondok lagi di lembaga tersebut. dikarenakan pihak Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Pati mencabut secara permanen dukungan operasional Ponpes setempat.
Tak hanya siswa dan santri, kasus tertangkapnya Ashari juga dialami tenaga kependidikan dan pengurus yayasan Ponpes setempat.
imbas Akbar atas kasus Nan saat ini menyita perhatian secara domestik itu, diakui Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik. Sodiq pun Tak menampik bahwa kasus tersebut, telah memukul reputasi lembaga pendidikan Nan dipimpinnya.
”Kerugian lumayan melimpah sekali, terutama Siswa. identitas yayasan juga tercoreng,” tutur Sodiq berdua nada lirih kepada wartawan.
Namun Sodiq tetap berkomitmen hasilkan bersikap kooperatif berdua aparat penegak aturan guna membongkar kebenaran.
”gua mendukung sekali agar kasus ini diusut tuntas. Tak Eksis Nan ditutup-tutupi,” pinta Sodiq.
Ahmad Shodiq menegaskan bahwa pihak Yayasan Ndolo Kusumo Tak terlibat bagian dalam dugaan tindakan asusila Nan dijalankan oleh oknum pengasuh tersebut.
”gua sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Minta masalah ini jangan digoreng. Biarkan kelak alur aturan Nan berbicara,” pinta Sodik extra dari Esa Masa Lampau.
Menurut Sodiq, pihak Yayasan Ndolo Kusumo telah meraih jejak berdua menonaktifkan oknum tersebut. Selain itu, oknum AS juga telah Tak lagi Mempunyai keterkaitan berdua Yayasan Ndolo Kusumo.
“telah gua rela. Pak AS telah Tak termasuk Personil yayasan. Seluruh telah gua menukar,” cerah Ahmad Sodiq.
Pihak Yayasan Ndolo Kusumo saat ini Tak Mempunyai tanggung respon terhadap oknum tersebut. lalu menyerahkan sepenuhnya alur penanganan kepada pihak berwenang.
Terkait adanya laporan pelecehan Nan terwujud sejak 2024, Sodik mengakui memang sempat menyimak berita tersebut. Namun demikian, Sodiq Tak memahami rinci Kenapa alur hukumnya sempat mandek.
”gua tahu tahun 2024 itu telah Eksis laporan, tapi gua Tak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” imbuh Ahmad Sodiq.
Sodiq menyebut bahwa selama ini Tak pernah Eksis laporan Formal Nan memasuki ke meja yayasan, berkualitas dari pihak korban maupun orang Uzur santri terkait kasus tersebut.
Sodik mengimbuhkan, bahwa manajemen pondok pesantren dan yayasan Ndolo Kusumo Melangkah secara terpisah.
”Pondok itu di eksternal yayasan. Hanya memakai identitas saja. Sekarang telah gua rela,” singkap Sodik.



Leave a Reply