Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Buron Pencabulan Anak Sesama Jenis di Maluku inti ditahan
Uncategorized Article

Asian porn Buron Pencabulan Anak Sesama Jenis di Maluku inti ditahan

On April 30, 2026 by yxwbr




Buru –

Buron kasus pencabulan anak di bawah umur sesama jenis bernama Ode Usman ditahan di Kabupaten Buru, Maluku. Ode ditahan usai ditentukan internal registrasi Pencarian Orang (DPO) selama 1 masa.

“Telah ditahan DPO terpidana kasus cabul sesama jenis ke anak di bawah umur,” ungkapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Tegar Sudadi kepada detikcom, Kamis (30/4/2026).

Ode ditahan di Griya kakaknya di Dusun Sehe Derfas, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Rabu (29/4) pukul 15.30 WIT. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Buru awalnya mendapati informasi keberadaan terpidana dari Kejari Maluku inti.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“lalu menangkap DPO (Ode Usman) berdasarkan surat permohonan pengamanan DPO berdua nomor : R-33/Q.1.11/Dti.2/04/2026. Jadi, sehari setelah penetapan (Usman) DPO Lampau kita tangkap,” jelasnya.

Tegar berbisik terpidana mencabuli korban di Kota Masohi, Kabupaten Maluku inti. Namun setelah putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait kasus itu terpidana enggan memenuhi panggilan.

“Terpidana tak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Biasa (JPU), hasilkan menjalani aturan penjara berdasarkan putusan MA dan menentukan kabur ke (Kabupaten Buru),” jelasnya.

Keputusan tersebut, bernomor : 10040 K/Pidsus.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025. lalu dikuatkan putusan PT Amb No. 57/Pid.sus/2025/PT Amb, tanggal 12 Juni 2025.

“Kemudian (dua keputusan itu juga menguatkan) putusan PN Ambon No.330/Pid.sus/2024/PN.Amb, tanggal 21 April 2025,” Jernih Tegar.

Tegar mengimbuhkan tiga keputusan tersebut mengatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Terpidana pun harus menjalani penjara 5 tahun.

“Hukuman penjara selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 purnama kurungan,” jelasnya.

(ata/hsr)

You may also like

Asian porn Dituding antar foto cabul oleh Yi Zhou, Jeremy Renner: ‘Itu fitnah!’

April 30, 2026

Asian porn Puluhan Mahasiswi Unri diperkirakan Jadi Korban Dokter Cabul, Polisi periksa Informasinya

April 30, 2026

Asian porn Kasus Cabul di Bontang, Pemkot Minta Pendampingan Spesifik Korban

April 30, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
     

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress