Asian porn Guru PPPK SMP Sungai Penuh Jambi ditahan Usai Cabuli Siswi di Toilet Sekolah
Sungai Penuh –
Polisi menangkap YA (43), guru tidak presisi Esa SMP negeri di Kota Sungai Penuh, Jambi, atas kasus dugaan pencabulan. Pelaku Nan berstatus guru PPPK itu diperkirakan melaksanakan pencabulan terhadap dua orang siswi di toilet sekolah.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 09.00 WIB di lingkungan sekolah. Pelaku diperkirakan memaksa siswinya ciptakan melaksanakan perbuatan cabul di toilet sekolah.
“Berdasarkan keterangan permulaan, terduga pelaku melancarkan aksinya di bagian dalam toilet sekolah berbarengan modus memaksa korban dan melaksanakan pelecehan seksual secara fisik,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga ketika ini, teridentifikasi dua orang korban Nan merupakan pelajar di sekolah tersebut, Merupakan H (12) dan M (13). Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memberitakan peristiwa ini ke Polres Kerinci, Jumat (24/4/2026).
Very menyebut setelah mendapatkan laporan korban, Tim Satreskrim Polres Kerinci langsung Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan. Pada Jumat gelap, pelaku tercapai ditangani setelah terungkap berada di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang, Kota Sungai Penuh.
“Terduga pelaku YA bersikap kooperatif ketika ditangani oleh tim di lapangan. ketika ini Nan bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Kerinci ciptakan menjalani tahapan penyidikan kelebihan berikut,” ujar Very.
Pelaku sekarang telah diserahkan ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Pelaku akan dijerat berbarengan Pasal 82 Bagian (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 terkait Perlindungan Anak, berbarengan ancaman hukuman 15 tahun
Pelaku jugat terancam hukuman lebig beban dikarenakan teringat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik, ancaman hukuman meraih ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok sesuai berbarengan ketentuan undang-undang Nan Beraksi.
“Polres Kerinci mengajak kepada masyarakat, khususnya para orang Uzur, ciptakan tetap waspada dan segera memberitakan Kalau menemukan adanya tindakan serupa guna menciptakan lingkungan pendidikan Nan terjamin sebar anak-anak,” ujarnya.
(csb/csb)



Leave a Reply