Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. MTVN/Antonio
Bekasi: JP, 59, guru Nan berperan tersangka pencabulan di SMPN 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, telah beraksi tiga kali terhadap korban Nan Baju. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, berbisik mulanya korban Tak menyadari bahwa tindakan cabul Nan dijalankan JP merupakan pelecehan.
“dikarenakan pada ketika itu, mulanya pelaku ini hanya menggenggam, menepuk-nepuk paha terlebih dahulu, Sembari mengutarakan, menanyakan terkait kabarnya, bagaimana pelajaran, dan lain sebagainya,” ungkapan Kusumo di Bekasi, Kamis, 27 Agustus 2025.
lalu, JP melaksanakan tindakan Nan di bagian luar batas wajar berdua menggenggam sejumlah bagian tubuh korban. Tindakan itu dijalankan pada 14 Agustus 2025 ketika korban murung.
“permulaan mulanya ini dianggap suatu hal kasih mengasihi antara orang Uzur Baju Siswa, tetapi kemudian perbuatan ini berlanjut ke Nan lainnya, seperti itu,” ujar Kusumo.
Kusumo menganjurkan agar siswa ataupun alumni sekolah Nan pernah berperan korban ciptakan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Beliau menduga korban pencabulan JP kelebihan dari Esa orang.
“Silakan ciptakan mendapatkan mengabarkan kepada kami. dikarenakan Tak mengakhiri kemungkinan korbannya kelebihan dari Esa,” ungkapan Kusumo.



Leave a Reply