Asian porn Ngaku meraih Sembuhkan Aura Negatif ternyata Cabul, Dukun Usul Kelurahan Kuningan ditahan Polisi
KUNINGAN (MASS) β telah beraksi sejak tahun 2017, dukun cabul berinisial AH (37) Penduduk Kelurahan Kuningan ini dikendalikan Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pada Kamis (9/4/2026) setelah cabuli 5 korban.
Ia mengaku miliki padepokan Nan berpraktik berdua mendekati korban dan merayu mengutarakan korban miliki aura negatif dan ia meraih menyembuhkannya.
ketika korban terpedaya, dukun tersebut Malah Beraksi cabul. jumlah Eksis 3 korban dibawah umur dan 2 korban Matang di eksekusi di kediamannya.
keliru Esa korban Nan merasakan dicabuli mengadu ke orang tuanya, hingga terwujud pelaporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
βTak pelan setelah melangkah masuk laporan, kami menangkap pelaku di rumahnya tak memakai Eksis perlawanan. Sekarang, pelaku telah kita blokir,β ujar Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar.
bagian dalam keterangannya, pelaku dijerat Pasal 414 Bagian (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 mengenai KUHP mengenai pencabulan dan dipidana berdua penjara paling pelan 9 tahun. (raqib)



Leave a Reply