Jakarta, CNN Indonesia —
Aparat dari Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) usia disinyalir mengerjakan langkah kekerasan seksual atau pencabulan terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL).
langkah dugaan pelecehan seksual tersebut mencakup kekerasan fisik hingga pelecehan nonfisik melalui ucapan Tak senonoh.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto menuturkan, perkara ini terungkap setelah pihak sekolah Loka korban menimba ilmu Formal melayangkan laporan ke kepolisian. Dari output penyelidikan dan penyidikan intensif, penyidik menemukan dua alat data permulaan Nan lumayan sebelum menentukan pejabat eselon III/a itu sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Adapun modus dari peristiwa ini berawal dari bahwa si tersangka ini mengajak kepada korbannya, Eksis tiga korban siswi Nan notabene sedang mengerjakan kegiatan PKL di tidak presisi Esa instansi Loka tersangka bekerja,” ujar Agus ditemani Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana, ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (18/9) dikutip dari detikJabar.
Agus memaparkan, para korban awalnya diajak beraktivitas Seiring di ruang kerja tersangka. Namun, situasi tersebut Malah digunakan TIP ciptakan melancarkan perbuatan cabul kepada siswi Nan berada di bawah pengaruh posisinya sebagai pejabat dinas.
“Di situlah terwujud adanya tindak pidana pelecehan, berkualitas fisik maupun nonfisik terhadap korban. Modusnya, si tersangka menduduki (tindih) di atas korban berdua meraba-raba bagian tubuh korban,” beber Agus.
Tak hanya tindakan fisik, tersangka juga melontarkan kalimat-kalimat vulgar Nan Membikin korban mengalami tertekan dan terintimidasi secara psikis.
“Secara nonfisiknya, tersangka mengutarakan ungkapan-ungkapan Nan Tak senonoh Nan meraih dikategorikan sebagai pelecehan seksual nonfisik, berdua mengajak-bujuk terhadap korbannya,” tegasnya.
Sulap ruang kerja jadi Loka karaoke
Bukan Hanya itu, internal pengusutan kasus dugaan pelecehan itu, polisi juga menyingkap ternyata TIP menyulap ruang kerjanya jadi Loka karaoke. langkah pencabulan terhadap tiga siswi magang tersebut ternyata dikerjakan di internal ruang kerja dinas tersangka berdua dalih berkaraoke Seiring.
internal konferensi pers, dikutip dari detikJabar, di atas meja publikasi Satreskrim, polisi turut memamerkan seperangkat alat audio Nan disita dari ruang kerja sang pejabat.
Terlihat Esa unit boks pengeras Bunyi (speaker) berukuran lumayan Akbar dan sebuah perangkat audio mixer Komplit berdua jajaran tombol pengatur Bunyi, bersanding berdua kantong-kantong barang data busana Nan ditangani penyidik.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto memaparkan, ruang kerja Nan semestinya sebagai sentra administrasi pelayanan kedinasan Malah disalahgunakan tersangka ciptakan mengumpulkan siswi magang dan bernyanyi Seiring.
“Si tersangka ini mengajak kepada korbannya, Eksis tiga korban siswi Nan notabene sedang mengerjakan kegiatan PKL di tidak presisi Esa instansi Loka tersangka ini bekerja. Kemudian diajak mengerjakan kegiatan karaoke di ruang kerjanya tersangka,” ungkapan Agus.
Alih-alih sekadar bernyanyi, saat berkaraoke di internal ruangan tidak sedia tersebut sebagai siasat tersangka ciptakan melancarkan langkah cabulnya kepada siswi Nan berada di bawah pengaruh kewenangannya.
“internal kegiatan karaoke tersebut, di situlah terwujud adanya tindak pidana pelecehan, berkualitas fisik maupun nonfisik terhadap korban,” jelasnya.
Agus membeberkan, perbuatan fisik dikerjakan tersangka berdua menduduki korban dan meraba tubuhnya. Selain itu, tersangka juga melontarkan kalimat-kalimat vulgar Nan mengarah pada pelecehan nonfisik.
Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi sekarang telah menahan TIP di sel tahanan mapolres. Atas penyalahgunaan fasilitas dan pengaruh jabatannya, oknum pejabat eselon III/a itu dijerat Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), berdua ancaman pidana beban dikarenakan menyalahgunakan kedudukan dan kewenangan terhadap anak.
lafal Warta lengkapnya di sini.
(tim/kid)



Leave a Reply