Asian porn Kronologi Dukun Cabul di Magetan Ngaku Allah hingga Tiduri Istri Pasien
Magetan –
Seorang dukun cabul berinisial KS (40) alis Jolowos ditahan Satreskrim Polres Magetan. Pria Usul Sidorejo itu disinyalir menyetubuhi istri pasien dan mengaku sebagai Allah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa berbisik, terungkapnya kasus tersebut setelah korban melaksanakan laporan. Kasus itu berawal ketika suami korban, LS (43) menderita sakit stroke.
“permulaan tahun 2023 korban ini dikenalkan oleh tetangganya kepada tersangka Nan mengaku sebagai orang Pandai Nan meraih mengobati orang sakit,” ucapan Erik, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian tiba dan menginginkan tolong kepada tersangka. Permintaan korban itu dipenuhi tersangka.
“Kemudian tersangka tiba ke Griya korban ciptakan mengobati suami korban Nan sakit stroke berdua tapak memijat dan memberikan air doa,” ujar Erik.
ciptakan menyakinkan korban, berikut Erik, tersangka bahkan mengaku sebagai Allah kedua Nan diutus menyembuhkan. Nahas pengakuan ini dipercaya saja oleh korban.
Dari sini lah, tersangka kemudian menginginkan agar mau disetubuhi tersangka sebagai syarat ritual pengobatan. Tersangka juga kerap menginginkan foto-foto bugil korban.
“Korban menuruti perkataan tersangka ciptakan melaksanakan persetubuhan dan mengirimkan foto-foto bugil berdua maksud ciptakan membersihkan dosa suami dan dosa korban,” Jernih Erik.
Menurut Erik, tersangka juga melayangkan ancaman kepada korban Kalau tak mau menuruti perintahnya. keliru satunya berdua mengancam akan Membikin hamil secara gaib.
Tak hanya disetubuhi, berikut Erik, tersangka juga teridentifikasi menyuruh korban ciptakan bersetubuh berdua orang lain selain. Hal ini dikerjakan juga sebagai syarat pengobatan lelakinya.
“Korban juga pernah disuruh melaksanakan Interaksi raga berdua orang lain,” tutur Erik.
Meski telah melaksanakan Seluruh permintaan tersangka, nyatanya suami korban ternyata tak kunjung sembuh. Padala telah beraobat bagian dalam rentang Masa 2023 hingga 2024.
Korban pun pada akhirnya melapor ke Polres Magetan. Menanggapi laporan itu, polisi lantas melaksanakan penyelidikan. Setelah lumayan barang data, tersangka kemudian ditahan di sebuah jalur raya.
sebelum itu, seorang Pria di Megetan berinisial KS (40) Nan mengaku sebagai dukun ditahan polisi. Pasalnya, Pria Usul Kecamatan Sidorejo itu disinyalir mencabuli istri pasiennya.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa berbisik pelaku ditahan pada Selasa (31/3). Pelaku juga disinyalir menyetubuhi berulang kali terhadap korban berinisial LS (43).
Erik menyambung pencabulan Nan dikerjakan pelaku bermodus penyembuhan suami korban Nan menderita stroke. Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan Membikin hamil secara mistis Kalau tak menuruti nafsunya.
“Jadi pelaku melaksanakan perbuatan cabul berdua modus alasan ciptakan pengobatan suami Nan sakit stroke atas utusan Allah,” ujar Erik ketika dikonfirmasi detikJatim Rabu (1/4/2026).
(auh/abq)



Leave a Reply