Asian porn Modus Mahasiswa USU Pelecehan Seksual ke 58 Korban, bujuk Check-in hingga Minta Foto Cabul
MEDAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan menyeret seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS inti sebagai sorotan publik. Modus operandi Nan dilancarkan terduga pelaku dinilai Nyaris seragam, Merupakan menyasar puluhan mahasiswa anyar hingga mahasiswa bagian luar kampus melalui media sosial.
tindakan pelecehan seksual berbasis verbal dan elektronik ini mencuat setelah sejumlah identitas Instagram menyebarkan tangkapan display perbicangan mesum terduga pelaku pada Rabu (8/7/2026). saat ini, diinformasikan telah Eksis 58 orang Nan mengaku sebagai korban mahasiswa Program Studi Akuntansi tersebut.
lafal juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa USU, Korban Bertambah, Kampus Usut Perkara
Modus Pelaku, Teror Pesan Erotis hingga Paksaan VCS
Berdasarkan informasi dan kabar perbicangan Nan dihimpun dari para korban, terduga pelaku CHS melancarkan aksinya berbarengan memanfaatkan Rekanan kuasa sebagai mahasiswa senior. Sasaran utamanya disinyalir merupakan mahasiswa anyar angkatan 2026.
Pemilik identitas Instagram R, mengutarakan bahwa informasi Nan disebarkannya di media sosial merupakan laporan Sahih dari para korban Nan disertai kabar konkret. Modus kejahatan Nan dikerjakan oleh CHS tergolong nekat dan berikut berulang.
“Dari berbagai laporan Nan melangkah masuk, modus Nan diperkirakan dikerjakan terlapor dikatakan Nyaris seragam. Mulai dari mengajak korban mengerjakan check-in, menginginkan mengerjakan video call sex (VCS), menginginkan foto alat vital secara paksa, hingga bentuk dugaan kekerasan seksual lainnya,” ungkapan R kepada wartawan.
Tak hanya itu, CHS juga secara blak-blakan menebar teror verbal berbarengan merayu para korban memanfaatkan kalimat-kalimat erotis serta kerap menyebarkan video berkonten pornografi melalui reels Instagram ciptakan memancing respons korban.
lafal juga: 58 Orang Mengaku Jadi Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswa FEB USU, Kampus berkurang Tangan
Kejahatan ini kali pertama terkuak ketika seorang mahasiswi anyar berinisial H mengadu kepada temannya, RI. H mengalami sangat risih atas godaan tak senonoh dari pelaku Nan mengajaknya mengerjakan tindakan asusila di internal mobil.
“rekan Saya inisial H ngadu kalau Beliau diganggu oleh Abang tingkat di USU. Beliau mengirimkan kabar dugaan pelecehan dari si pelaku. CHS mengajukan pesan dan mengajak rekan Saya melangkah masuk ke mobil ciptakan pelukan, ciuman, dan mengerjakan tindakan-tindakan asusila,” ujar RI, Jumat (10/7/2026) gelap.
Korban Lintas Kampus dan Gender
Setelah RI dan R mengerjakan konfrontasi serta memviralkan kabar pesan mesum tersebut di media sosial, gelombang pengaduan dari korban lain langsung membeludak. Melalui pesan langsung (langsung message) Instagram, puluhan orang mulai yakin diri bersuara dan menyodorkan kabar serupa.
R mengutarakan bahwa ketika ini seluruh korban Nan berjumlah 58 orang telah dihimpun ke internal sebuah grup WhatsApp ciptakan memudahkan koordinasi penyelesaian kasus legalitas ini. Mengejutkannya, korban keganasan seksual CHS ternyata Tak pandang bulu.
“Dari laporan Nan melangkah masuk, korban bukan hanya berasal dari mahasiswa USU, tetapi juga mahasiswa di bagian luar USU. Korban Nan melapor juga Tak hanya Wanita, tetapi juga Pria,” konfirmasi R.
lafal juga: Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tolak Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes, Keluarga tetapkan Tenteram
Di inti Dorongan publik Nan membanjiri jagat maya, CHS teridentifikasi sempat mengupload video pernyataan berisi permintaan sorry melalui identitas Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026). Selain itu, Hukuman organisasi juga telah dijatuhkan secara kilat dan CHS Formal dipecat secara Tak hormat dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
Respons Sigap Pihak Rektorat dan Satgas PPKS USU
Pihak Universitas Sumatera Utara menjaga Tak akan tinggal damai dan berjanji mengawal ketat pengusutan kasus ini secara komprehensif. Perwakilan kampus menjaga korban telah mendapat pendampingan dari berbagai elemen mahasiswa seperti BEM USU, BEM FEB USU, dan Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma).
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan bahwa jajaran dekanat FEB USU langsung Beralih Sigap mengusut perkara begitu informasi permulaan beredar di media sosial.
“Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas ciptakan mengutarakan pengaduan tanpa perantara berbarengan ditemani BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” Jernih Irsan internal keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Guna memberikan kepastian legalitas dan perlindungan psikologis sebar korban, kasus ini saat ini telah Formal dilimpahkan ke tingkat universitas ciptakan ditangani oleh unit Spesifik.
lafal juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Pantai Padang ditahan, telah Tiga Kali Beraksi
“Fakultas juga telah berkoordinasi berbarengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses kelebihan berikut sesuai mekanisme Formal Nan Beraksi di lingkungan universitas,” singkap Irsan.
Pihak rektorat mengajak kepada seluruh sivitas akademika maupun pihak bagian luar Nan mengalami pernah sebagai korban modus pelecehan seksual CHS ciptakan Tak tidak yakin melapor ke Satgas PPKS USU. Kasus ini ditegaskan akan diproses secara profesional dan rahasia guna menciptakan lingkungan kampus Nan terlindungi dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com berbarengan Judul Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa USU, Korban Bertambah, Kampus Usut Perkara dan Tribun-Medan.com berbarengan judul KORBAN Pelecehan CHS Mahasiswa USU Melapor, Eksis Puluhan Mahasiswi, Korban Diajak VCS dan Check In
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply