Asian porn Kasus Dugaan Cabul Bapak Kandung di Batang: Korban diinformasikan Lenyap, Minta Donasi LBH Adhiyaksa
Bunda korban TN ketika menginginkan Donasi Lembaga Donasi aturan (LBH) Adhiyaksa (Dikin)
BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan tindak kekerasan seksual Nan menimpa seorang remaja Wanita berinisial NSN, Penduduk Desa Surjo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa inti. Menyita perhatian publik. Kasus Nan saat ini telah diinformasikan ke kepolisian itu disinyalir mengikutsertakan ZA, Nan merupakan Bapak kandung korban.
Peristiwa tersebut kali pertama terungkap setelah korban mendatangi ibunya, TN, Nan selama ini bekerja di Tangerang. Kepada sang Bunda, NSN mengaku meninggalkan Griya dikarenakan Tak sanggup lagi menahan beban Nan selama ini dipendam.
TN mengaku Tak pernah membayangkan akan meraih pengakuan Nan begitu mengguncang hidupnya. Selama bertahun-tahun bekerja di eksternal wilayah demi mencukupi kebutuhan keluarga, ia Malah dihadapkan pada persoalan Nan diungkap mengikutsertakan orang terdekat internal kehidupan putrinya Adalah Bapak kandungnya sendirian.
“Saya mengetahui peristiwa ini setelah anak Saya tiba ke Loka kerja Saya di Tangerang. ketika itu Beliau menceritakan alasan dirinya kabur dari Griya dan menemui Saya. Dari pengakuannya, Beliau mengaku mendapat perlakuan Tak Layak dari ayahnya sendirian,” ujar TN.
menyimak kisah tersebut, TN mengaku sangat terpukul. Menurutnya, dugaan peristiwa itu terwujud pada November 2024 ketika putrinya Tetap berusia 17 tahun dan Tetap berstatus sebagai pelajar.
Sebagai seorang Bunda, TN berbisik Konsentrasi utamanya ketika ini bukan hanya memperjuangkan tahapan aturan, tetapi juga menjamin kondisi fisik dan psikologis anaknya tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan Nan layak.
“Saya bekerja bertahun-tahun demi ketika Ambang anak-anak. Namun sekarang Nan paling Saya pikirkan Ialah bagaimana anak Saya mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kesempatan hasilkan memulihkan kondisinya,” tuturnya.
Terkait penanganan kasus, TN menyebut telah mengabarkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Batang sebanyak dua kali, Merupakan pada 30 Mei 2026 dan 8 Juni 2026. Namun tahapan penyelidikan merasakan Hambatan ketika korban diagendakan menjalani pemeriksaan medis atau visum.
Menurut TN, putrinya mendadak meninggalkan Griya sakit sesaat sebelum pemeriksaan dikerjakan. saat ini keberadaan korban belum terungkap.
“ketika akan dikerjakan visum di RSUD Kalisari Batang, anak Saya mendadak berubah memikirkan dan kesana. Tiba sekarang Saya belum mengetahui keberadaannya,” ungkapnya.
dikarenakan itu, pada Senin (15/6/2026), TN kembali mendatangi Polres Batang hasilkan mengabarkan kehilangan anaknya. Serta menginginkan Donasi Lembaga Donasi aturan (LBH) Adhiyaksa Didik Pramono, SH dan Zaenudin, SH. Ia semoga korban segera terdeteksi agar meraih meraih perlindungan sekaligus meneruskan tahapan pemeriksaan Nan diperlukan internal penanganan perkara ini.
TN juga semoga aparat penegak aturan meraih menindak kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian aturan distribusi Seluruh pihak.
“Asa Saya tahapan aturan Melangkah seadil-adilnya. Kalau nantinya Eksis pihak Nan terbukti bersalah berdasarkan tahapan aturan Nan Beraksi, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan aturan,” tegasnya.
Terpisah Didik Pramono, SH berbisik perihal permasalah tersebut telah mendapatkan kuasa dari Bunda korban dan akan segera melaksanakan Penjelasan ke Polres Batang.
“Saya telah mendapatkan keterangan Bunda korban, ketika ini korban NSN belum terdeteksi dimana keberadaannya. ketika akan melalukan visum di RSUD Kalisari Batang, Saya menduga Eksis peran seseorang Nan Membikin korban Tak mau melalukan visum dikarekan Eksis seseorang Nan menghubungi lewat hpnya,” tegasnya.
Didik Pramono menduga bahwa korban Niscaya dalan tekanan beban dikarenakan menurut keterangan Bunda korban sempat akan melaksanakan tindakan bunuh diri, Saya menginginkan pihak kepolisian segera melaksanakan pencarian korban agar segera Berjumpa Bunda kandungnya dan tahapan aturan meraih Melangkah.
“Saya menginginkan agar pihak kepolisian segera mencari keberadaan korban, agar tahapan aturan meraih Melangkah dan meraih Berjumpa berdua Bunda kandungnya,” harapnya.
Fana itu, Kasat Reskrim Polres Batang, Sudaryono, menyetujui bahwa pihak keluarga telah mengabarkan dugaan kasus tersebut. Menurutnya, penyidik Tetap menanti korban hasilkan menjalani visum sebagai bagian dari tahapan pendalaman perkara.
“Kami Tetap menanti korban menjalani visum. Kemarin Nan bersangkutan meninggalkan Letak ketika pemeriksaan akan dikerjakan,” ucapan Sudaryono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (Dikin)



Leave a Reply