Asian porn ujung Pelarian Kiai Cabul Ashari: Santriwati Digilir dan Dipukuli – Pontianak tulisan
PONTIANAK tulisan – Pelarian Ashari alias AS (52 tahun), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada akhirnya berakhir.
Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik dan melarikan diri selama dua masa, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati itu diamankan tim gabungan Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa inti di area Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5) permulaan masa.
Penangkapan tersebut sebagai titik papar pengungkapan kasus Nan mengguncang Bumi pendidikan pesantren di Jawa inti.
Polisi menduga langkah pencabulan dan kekerasan seksual dijalankan tersangka secara berulang sejak 2020 hingga 2026 terhadap sejumlah santriwati Nan sebagian Akbar Tetap di bawah umur.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi berbisik, tersangka lebih sebelumnya dipanggil ciptakan pemeriksaan pada Senin (4/5). Namun AS Malah menghilang tak memakai memberikan keterangan.
“Setelah dijalankan pencarian intensif, tersangka tercapai diamankan internal Masa 2×24 jam,” ujarnya ketika konferensi pers di Mapolresta Pati.
Selama pelarian, AS diungkap berpindah-pindah kota ciptakan menjauhkan aparat.
Polisi melacak pergerakannya mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga pada akhirnya tertangkap di Wonogiri.
ketika ditangani, tersangka sempat memanfaatkan identitas Imitasi ciptakan mengelabui petugas.
Namun aparat telah mengantongi foto dan Karakteristik-Karakteristik tersangka sehingga upaya tersebut tidak melangkah mulus.
“Nan bersangkutan menguji menjauhkan petugas dan memberikan identitas berbeda. Tetapi tim telah mengenali wajahnya,” singkap tidak akurat Esa penyidik.
Modus Spiritual dan Doktrin Kepatuhan
Dari output penyelidikan Fana, polisi menyingkap AS disinyalir memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pondok ciptakan memperdaya korban.
Modus Nan digunakan bukan hanya Rekanan kuasa antara guru dan Siswa, tetapi juga pendekatan spiritual dan tekanan psikologis.
Korban diungkap kerap dipanggil ke Bilik pribadi pelaku berbarengan alasan menolong pekerjaan pondok, memijat, hingga diminta menjalankan “amalan Spesifik”.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi berbisik, pelaku menanamkan doktrin bahwa santri harus Taat sepenuhnya kepada guru agar mendapatkan ilmu Nan berkah.
“Tersangka memanfaatkan letak sebagai pengasuh pondok ciptakan memengaruhi korban. Korban diyakinkan bahwa Siswa harus mengejar Seluruh perintah guru,” katanya.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan korban Nan disampaikan kepada tim pendamping dan pengacara Hotman Paris Hutapea, AS juga disinyalir memanfaatkan dalih penyembuhan spiritual ciptakan memperdaya santriwati.
Korban diungkap diyakinkan bahwa berhubungan tubuh berbarengan pelaku mendapatkan menghapuskan penyakit fisik maupun penyakit jiwa.
“Korban dirayu berbarengan alasan Interaksi itu mendapatkan membersihkan penyakit internal tubuh dan mendatangkan keberkahan,” ujar Dewi Intan dari Tim Hotman 911.
internal sejumlah kasus, korban mengaku Tak nekat menolak dikarenakan khawatir dianggap Mungkar kepada guru Religi.
Pelaku juga diungkap kerap mengklaim dirinya Mempunyai kedudukan spiritual menjulang, bahkan mengaku sebagai wali Allah dan keturunan nabi.
Doktrin tersebut Membikin pas berlimpah korban tertekan secara mental dan menentukan tenteram selama bertahun-tahun.
Korban Dipukul hingga Digilir
Kesaksian korban mulai dibuka setelah tidak akurat Esa santriwati memberanikan diri menceritakan pengalaman Nan dialaminya kepada keluarga. Dari situlah kasus mulai terungkap ke publik.
Korban mengaku tindakan pelecehan terwujud berulang kali sejak dirinya Tetap dudukin di bangku pendidikan setingkat MTs.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi selama bertahun-tahun di lingkungan pondok pesantren.
Menurut pengakuan korban kepada tim kuasa legalitas, AS Tak segan mengerjakan kekerasan bila santriwati menolak kemauannya.
“Kalau menolak, korban dipukul di bagian kepala,” ujar Dewi ketika mendampingi korban Berjumpa Hotman Paris di Jakarta.
Korban juga mengaku sering menyaksikan pergantian santriwati Nan meninggalkan memasuki Bilik pelaku pada gelap masa.
Dugaan itu diperkuat oleh keterangan mantan pegawai pondok Nan mengaku extra dari Esa kali memergoki aktivitas mencurigakan tersebut.
“Korban menyaksikan santriwati bergantian dipanggil ke Bilik pelaku. Itu terjadi lamban,” singkap kuasa legalitas korban.
extra dari Esa korban diungkap merasakan trauma berat banget dikarenakan tekanan psikologis Nan terjadi terus-menerus.
Sebagian menentukan bungkam dikarenakan khawatir dipermalukan, dikeluarkan dari pondok, hingga khawatir dianggap melawan kiai.
Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, mengemukakan pas berlimpah korban berasal dari keluarga susut Bisa dan yatim piatu Nan tinggal di pondok secara tanpa biaya.
“Kondisi itu Membikin korban makin Susah melawan dikarenakan mengalami bergantung penuh pada pondok,” katanya.
Korban peroleh 50 Orang
Kasus ini sebenarnya telah mencuat sejak 2024. ketika itu terdapat delapan korban Nan sempat melapor ke kepolisian.
Namun tujuh korban kemudian mencabut laporan dikarenakan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Ali Yusron menyebut sebagian korban menentukan mundur dikarenakan tekanan lingkungan dan Selera khawatir terhadap pelaku Nan Tetap Mempunyai pengaruh Akbar di pondok. “pas berlimpah korban khawatir kualat kepada kiainya,” ujarnya.
Meski anyar Esa korban Nan melangkah melapor hingga alur legalitas Melangkah, jumlah korban disinyalir terpencil extra Akbar.
Berdasarkan informasi Nan dihimpun tim pendamping korban, jumlah santriwati Nan disinyalir sebagai korban meraih 30 hingga 50 orang.
Bahkan, sejumlah pihak menduga Tetap Eksis korban lain Nan belum nekat berbisik dikarenakan trauma dan tekanan sosial. Polisi sekarang memasuki ruang pengaduan sebar korban lain Nan Mau melapor.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas korban. Silakan melapor agar kasus ini mendapatkan diusut tuntas,” ucapan Kapolresta Pati.
Dugaan Pernikahan ciptakan Tutupi Aib
internal alur pendalaman kasus, tampak pula dugaan adanya santriwati Nan hamil dikarenakan perbuatan tersangka. Informasi Nan beredar menyebut extra dari Esa korban disinyalir dinikahkan berbarengan santri Pria lain ciptakan menutupi kehamilan tersebut.
Namun saat ini polisi Tetap mendalami informasi tersebut dikarenakan belum Eksis laporan Formal Nan memasuki dari korban terkait dugaan itu. Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berbisik pihaknya memasuki Kesempatan sebar korban lain ciptakan memberikan keterangan opsional.
“Kalau Eksis korban lain Nan merasakan atau mengetahui bukti anyar, silakan melapor,” ujarnya.
Kemenag Cabut persetujuan Ponpes
Kasus ini pada akhirnya menimbulkan jejak konfirmasi Kementerian Religi. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Formal mengakhiri Fana penerimaan santri anyar di Ponpes Ndolo Kusumo Sembari mengerjakan Penilaian menyeluruh. Kemenag juga merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas pendidikan Nan mengikutsertakan tersangka.
Kepala Kantor Kementerian Religi Pati Ahmad Syaiku menegaskan republik Tak akan mentoleransi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Religi. “Kami Tak memberi ruang terhadap pelaku kekerasan seksual,” tegasnya.
Sebanyak 252 santri dari berbagai jenjang pendidikan telah dipulangkan kepada orang Uzur masing-masing. Kemenag juga menyiapkan jejak pemindahan santri ke lembaga pendidikan lain agar alur belajar mereka Tak terdiskoneksi.
Fana itu. Wakil Gubernur Jawa inti Taj Yasin Maimoen menegaskan rezim area akan mengawal penuh alur legalitas sekaligus menjaga Masa Ambang korban tetap terlindungi.
Menurutnya, para korban Tak boleh kehilangan hak pendidikan hanya dikarenakan sebagai korban kekerasan seksual. “Kita harus menjaga mereka tetap sekolah dan nekat mengembangkan Masa Ambang,” katanya. (jpc/ant)
JEJAK KIAI CABUL
| Tahun/Masa | Peristiwa |
|---|---|
| 2020 | Dugaan kekerasan seksual mulai terwujud di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati. |
| 2020–2024 | Korban disinyalir merasakan pelecehan berulang berbarengan modus doktrin spiritual. |
| 2024 | Delapan korban sempat melapor ke polisi. Namun tujuh laporan dicabut dikarenakan mediasi kekeluargaan. |
| permulaan 2026 | Kasus kembali viral di media sosial berbarengan dugaan korban meraih 50 santriwati. |
| 4 Mei 2026 | AS mangkir dari panggilan polisi dan kabur berpindah-pindah kota. |
| 7 Mei 2026 | AS diamankan di Wonogiri setelah buron lintas kota. |
MODUS-MODUS AS
| Modus | Keterangan |
|---|---|
| Doktrin Kepatuhan | Korban diyakinkan harus Taat penuh kepada guru. |
| Alasan Religi dan Penyembuhan | Pelaku memakai dalih Religi dan penyembuhan spiritual. |
| Klaim Penyembuhan | Mengaku mendapatkan membersihkan penyakit serta memulihkan fisik dan batin. |
| Klaim Spiritual | Mengaku Mempunyai kedudukan spiritual menjulang. |
| Pemanggilan ke Bilik | Korban dipanggil berbarengan berbagai alasan tertentu. |
| Eksploitasi Santriwati | Santriwati diminta memijat dan menolong pekerjaan pondok. |
| Amalan Spesifik | Korban diminta menjalankan amalan tertentu atas arahan pelaku. |
| Tekanan dan Ancaman | Korban disinyalir merasakan intimidasi dan tekanan psikologis. |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro



Leave a Reply