Asian porn Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan, Ponpes di Semarang Ditutup Kemenag
SEMARANG, KOMPAS.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa inti telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti, Moch Fatkhuronji, berbisik bahwa Ponpes Al-Jaelani tak Mempunyai pengesahan operasional.
“Tak Mempunyai pengesahan dan telah ditutup. Pelakunya juga telah ditahan oleh Polrestabes,” ujar Fatkhur ketika dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Beliau melindungi aparat penegak aturan telah mengerjakan penutupan Ponpes Al-Jaelani sejak kelebihan dari Esa rembulan Lampau.
“Februari kalau Tak keliru, dikarenakan Nan mengerjakan penutupan aparat penegak aturan,” bebernya.
lafal juga: Pernyataan Wagub Taj Yasin soal Ponpes Tak Berizin Jadi Celah Oknum Kiai Cabul
Belasan santri dipulangkan
output penelusuran, tersangka Achmad Fauzi merupakan Esa-satunya guru di ponpes itu.
Buntut insiden tersebut, belasan santri telah dipulangkan kepada orang Uzur masing-masing.
“Santri telah dipulangkan dan Nan sekolah telah dipindah. Jumlahnya hanya Sekeliling 15 santri,” ungkapnya.
Kemenag melindungi Achmad Fauzi telah menjalani tahapan aturan usai diputuskan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.
Fana itu, Pembina Lembaga Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Kota Semarang, Zainal kilat, mengecam perilaku bejat oleh pengasuh pondok pesantren Nan mestinya melindungi santrinya.
“Saya sangat kesal dan mengecam tindakan Tak terpuji AF Nan telah mencoreng identitas berkualitas ponpes.”
lafal juga: Usai Kiai Cabuli Santri di Ponorogo: Plt Bupati Bentuk Satgas, Kumpulkan Seluruh Ponpes
“Beliau Tak Layak diungkap kiai. Kiai itu harus meraih berperan teladan dan berakhlak mulia, bukan malah mengerjakan kekerasan seksual kepada santrinya,” kata Zainal.
Usai memeriksa legalitas Ponpes Al-Jaelani, ia mendapati ponpes tak mengantongi pengesahan Kemenag.
“Saya telah periksa ke Kementerian Religi kalau ponpes belum berizin. Pokoknya Tak memenuhi syarat sebagai ponpes.”
“Saya minta instansi berwenang ciptakan mengerjakan Penyelidikan keberadaan ponpes tersebut. Jangan Tiba Eksis korban lain. Saya menyimak korban Tak hanya Esa,” ucapan Zainal.



Leave a Reply