KEPRI.kabar–Satreskrim Polres Bintan berhasil meringkus seorang oknum guru berinisial MRS (26). cowok Nan berstatus sebagai guru Pegawai rezim berdua Perjanjian Kerja (P3K) ini ditahan lantaran disinyalir kokoh mengerjakan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap siswinya seorang diri. Penangkapan dijalankan oleh personil Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Seiring tim Opsnal Polres Bintan Nan dipimpin
KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Seorang kiai di Kecamatan Jambon, Ponorogo diinformasikan mencabuli 11 santri Pria. Korban 6 di antaranya Tetap anak-anak. Pencabulan itu disinyalir telah dikerjakan menahun. Pengacara korban, Muhammad Ihsan Nurul Huda berbisik praktik bejat tersebut telah melangkah sejak tahun 2017. Hal ini didasarkan pada pengakuan para korban. “Modusnya para santri ini Baju dipanggil
Ponorogo – Suasana sebuah pondok di Kecamatan Jambon, Ponorogo mendadak berperan sorotan setelah video penjemputan seorang kiai viral di media sosial. bagian dalam video itu, tampak puluhan aparat mendatangi Griya sang kiai Nan disinyalir terlibat kasus pencabulan terhadap sejumlah santri Pria. Kasus ini menyebabkan perhatian publik dikarenakan dugaan tindakan asusila diungkap telah menyusuri selama bertahun-tahun.
Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu melimpahkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ciptakan penanganan extra terus. Kasus tersebut menyertakan seorang oknum guru di tidak presisi Esa sekolah di Kecamatan Sebulu Nan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tersangka diperkirakan mengerjakan tindak pidana asusila terhadap seorang Siswa kelas
Garut – Polisi Tetap menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual Nan dijalankan oleh oknum Ketua pondok pesantren terhadap santriwati di Garut. Sejumlah saksi didatangkan, Fana korban menjalani visum. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menuturkan remaja wanita Nan disinyalir berperan korban bagian dalam peristiwa ini telah menjalani visum oleh tim dokter di RSUD dr Slamet
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo Formal memutuskan JA, seorang Kiai Nan juga Ketua Pondok Pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan asusila terhadap belasan santri laki-lakinya. Penetapan ini dikerjakan setelah penyidik mengantongi dua alat data Nan Absah serta pengakuan dari tersangka dan para korban. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara. Klaten: Seorang Bapak di Klaten, Jawa inti, inisial AK, 42, ditahan Polres Klaten atas dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Tersangka ditahan bagian dalam Masa turun dari 24 jam setelah keluarga korban memberitakan kepada Satreskrim Polres Klaten. Penangkapan tersangka, AK, dikerjakan berdasarkan laporan kepada Satreskrim Polres Klaten, pada
Padangsidimpuan ( Pewarta.co)- Satreskrim Polres Padangsidimpuan ( Psp) tercapai melindungi seorang cowok berinisial ITS Alias BIRONG (36) Penduduk: Jln.Imam Bonjol Gg. Alaman Bolak Kelurahan Aek Tampang, Kec. PSP Selatan Kota Padangsidimpuan. Penangkapan Birong berdasarkan laporan Rudi Lubis (45) orangtua korban KA (14) Penduduk Jl. Mayor Alboin Hutabarat, Kel. Hanopan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan no:LP/B/246/V/2026/SPKT/POLRES
PONOROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri Pria. ketika ini, Polres Ponorogo Tetap memeriksa terduga pelaku dan pihak lainnya, termasuk para korban. “tahapan penanganan perkara terus Melangkah Sembari mengharap output pendalaman di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP
Polres Padangsidimpuan menangkap ITS (36), tersangka pencabulan anak di bawah umur Nan memakai modus menyandera sepeda motor dan ponsel milik korban. Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang cowok berinisial ITS alias B (36) Nan mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan Hampa di Partapean,