Asian porn Kasus Kiai Cabul Pati Sempat Mandek Dua Tahun, Kuasa aturan Singgung Dugaan Kompromi di Kepolisian
SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa aturan korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Ali Yusron, mengkritisi lambannya penanganan perkara Nan diungkap sempat mandek selama Nyaris dua tahun.
Menurut Ali, laporan sebenarnya telah melonjak ke tahap penyidikan sejak 2024. Namun alur aturan diungkap Tak Melangkah hingga pada akhirnya kembali Beralih pada 2026.
Beliau menduga adanya kompromi antara polisi berbarengan pihak pelaku.
“September 2024 itu telah dinaikkan penyidikan. Tinggal terus, tapi berhenti. Kemungkinan ‘memasuki semilir’ internal perkara itu, tapi Saya enggak mau memasuki ranah itu,” ungkapan Ali ketika diwawancarai di Kawasan Kota lamban Semarang, Jumat (8/5/2026).
lafal juga: Plt Bupati Pati Minta Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Dihukum Seberat-beratnya
Ali mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan kompromi Nan menyebabkan penanganan perkara tersendat. Namun ia Tak membeberkan extra berjarak pihak Nan dimaksud.
“Menurut informasi intelijen Nan Saya mendapatkan, Eksis kompromi,” ujarnya.
Meski demikian, Ali menghargai kinerja penyidik Nan ketika ini mengatasi perkara tersebut. Ia mengevaluasi alur aturan internal tiga rembulan terakhir Melangkah extra Sigap dibanding lebih sebelumnya.
“Kasatnya anyar, penyidiknya anyar. mendapatkan memasuki kok,” katanya.
Fana itu, Ketua PWNU Jawa inti Abdul Ghaffar Rozin juga menyebut lambannya alur aturan disebabkan adanya kedekatan antara pelaku berbarengan kepolisian.
Pasalnya, pada 2024 LBH Anshor telah mendampingi korban hasilkan Membikin laporan ke Polresta Pati.
Namun pihak kepolisian dinilai tak serius mengolah kasus hingga pada akhirnya viral usai demo Akbar di tahun 2026.
lafal juga: Trik Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan di Pati: Berpindah Kota dan Singgahi Loka Keramat
“Kita Seluruh mempertanyakan. Dari sebelumnya juga sebenarnya telah sebagai perhatian. dikarenakan kita itu mendorong terus ya. Kenapa alur lamban itu mendapatkan disampaikan ke polisi ya. Kenapa laporan Nan telah disampaikan sejak tahun 2024 itu Tak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Rozin berucap pelaku bukan sosok kiai, namun dikenal masyarakat Sekeliling mendapatkan menyembuhkan penyakit sehingga pas melimpah Nan melaksanakan pengobatan hingga menginginkan doa ke pelaku.
“Kliennya itu ya juga bermacam-macam. Eksis dari aparat dan seterusnya. Beliau mendapatkan Biaya itu juga dari berbagai macam sumber kan begitu.”
“Nah, jadi mungkin internal hal ini Nan bersangkutan itu yakin diri hasilkan Tak tersentuh aturan dikarenakan kedekatan tertentu berbarengan extra dari Esa orang,” bongkar Rozin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply