Asian porn Kasus Kiai Cabul di Pati, Katib Syuriyah PBNU Kritik Lambannya Penanganan Polisi – Panjimas
JAKARTA (Panjimas.com)–Kasus dugaan pencabulan terhadap kelebihan dari 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti, mendapat sorotan dari Katib Syuriyah Pengurus Akbar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah.
Ia mengukur kasus tersebut telah merusak Gambaran pesantren dan menekan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.
“Perilaku orang seperti Ahsari inilah Nan merusak Gambaran Islam dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren,” ungkapan Kiai Ikhsan internal keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.
Kiai Ikhsan juga mengomentari penanganan kasus oleh kepolisian Nan dinilai pelan. Menurut Beliau, aparat Semestinya meraih Beralih Sigap menangkap pelaku kekerasan seksual.
“Kalau diperintahkan bekerja berdua berkualitas, polisi sebenarnya meraih Beralih Sigap membekuk pelaku pencabulan,” ujarnya.
Ia berucap tahapan penangkapan Nan terjadi berlarut-larut memunculkan keraguan di inti masyarakat.
“Masyarakat pun Tetap meragukan, jangan-jangan Nan ditampilkan sebagai Ahsari bukan pelaku sebenarnya, dikarenakan tahapan penangkapannya seperti drama berseri,” ungkapan Beliau.
Kiai Ikhsan mempertanyakan lambannya penanganan kasus meski jumlah korban berikut bertambah. Menurut Beliau, para santriwati Semestinya meraih pendidikan di lingkungan Nan terjamin.
“Apakah harus menanti korban genap 50 santriwati, padahal mereka Semestinya mendapat ilmu di Loka Nan terjamin, Merupakan pesantren?” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren hasilkan mengawal Penyelenggaraan Undang-Undang Pesantren dan menguatkan kontrol terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“telah saatnya dibentuk Dirjen Pesantren hasilkan mengawal realisasi UU Pesantren agar kasus serupa Tak berikut berulang,” ungkapan Kiai Ikhsan.
Di ujung pernyataannya, Kiai Ikhsan memuji tapak kepolisian Nan telah mengatasi kasus tersebut. Namun, ia menginginkan aparat Tak menunda penanganan perkara serupa di Era mendatang.
“dapat kasih kepada pihak kepolisian. Tolong jangan pelan lagi dan jangan menanti korban berikut berjatuhan,” ujarnya.
Seperti teridentifikasi, kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo lebih sebelumnya menyita perhatian publik setelah jumlah korban Nan melapor diungkap meraih kelebihan dari 50 santriwati. Aparat kepolisian telah memutuskan pengasuh pesantren berinisial Ahsari sebagai tersangka dan mengerjakan penahanan hasilkan tahapan penyidikan kelebihan berikut.*



Leave a Reply