Asian porn Kuasa legalitas Korban Kiai Cabul di Ponpes Pati Klaim Ditawari Rp 400 Juta hasilkan Cabut Perkara
JAKARTA, KOMPAS.com – Ali Yusron, kuasa legalitas korban dugaan pencabulan oleh AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa inti, mengaku sempat ditawari Duit sebesar Rp 400 juta oleh pihak tersangka.
Menurut Ali, Duit tersebut ditawarkan agar Beliau bersedia Tak mengembangkan kasus Nan telah diinformasikan keluarga korban ke polisi.
Ali berucap, upaya penyuapan itu dijalankan setelah tawaran serupa lebih sebelumnya ditolak oleh pihak keluarga korban.
lafal juga: Legislator Minta Korban Pencabulan Ponpes Pati Diberi Layanan Kesehatan
“Pihak si A ini (pelaku) datanglah ke rumahnya pelapor ini sebelumnya menawari Duit hasilkan mencabut perkara. Ini bapak pelapor Tak mau dikasih berapapun nominal. Datanglah lobi ke gua,” singkap Ali internal konferensi pers Seiring Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Ali menerangkan, pihak tersangka menghampirinya ketika ia berada di sebuah warung hasilkan menghadirkan Duit tersebut.
“Di warung Eksis saksi dua rekan gua. ‘Tak Eksis pengacara di Pati ini Nan Tak tergiur Duit,’ Beliau bilang gitu,” ujarnya.
Namun, Ali menegaskan dirinya menolak tawaran tersebut dan menentukan tetap mendampingi korban Nan Tetap di bawah umur.
lafal juga: Hotman Paris Kawal Kasus Pencabulan Kiai di Pati hingga Sidang Pengadilan
“gua tanggapi ‘gua berinisiatif kepada jati diri gua seorang diri, Tak akan mendapatkan Duit’. gua berkomitmen hasilkan membongkar, dikarenakan apa, ini kan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkapnya.
Setelah menolak tawaran itu, Ali mengaku Malah mendapat intimidasi tanpa perantara. Ia berucap dirinya sempat diancam oleh tiga orang ketika berada di area parkir.
“Setelah itu gua diancam di parkiran, Baju tiga orang. ‘Perkara ini kalau Anda bongkar, ini akan berimbas Akbar’. gua tanggapi, ‘Kalau perkara ini meraba keluarga Anda, seandainya anak Anda, bagaimana?’ Enggak dijawab,” katanya.
Selain Ali, Bapak korban berinisial M (52) juga mengaku merasakan intimidasi dari pihak tersangka setelah memberitakan kasus tersebut ke polisi.
lafal juga: Bapak Korban Pencabulan Kiai di Ponpes Pati Mengaku Diintimidasi Usai kabar Polisi
“internal alur setelah gua Membikin laporan itu, gua extra dari Esa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku termasuk ancaman,” ujar M internal kesempatan Nan Baju.
lebih sebelumnya diberitakan, korban berinisial K (19) mengaku memberanikan diri melapor dikarenakan menduga Tetap pas berlimpah santriwati lain Nan sebagai korban dugaan pencabulan oleh AS.
“Ya soalnya udah pas berlimpah korban lain. rekan-rekan gua Tak Eksis Nan yakin diri,” ucapan K internal konferensi pers tersebut.
K berucap, dugaan pencabulan itu dialaminya selama Sekeliling tiga tahun ketika berada di lingkungan pondok pesantren tersebut.
lafal juga: Kasus Pencabulan Kiai Ponpes Pati, Bapak Korban kabar hasilkan Lindungi Anak Lain



Leave a Reply