Asian porn Hukuman Oknum Guru Cabul di Cirebon dipublikasikan Pekan Ambang
Bunyi CIREBON – raga Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Kabupaten Cirebon telah memberhentikan Fana oknum guru SD tersangka pencabulan kepada sejumlah muridnya, W (58).
Namun, Hukuman pastikan secara Formal terkait nasib guru tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mutakhir akan dijatuhkan BKPSDM, pekan Ambang.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, berbisik, pemberhentian Fana terhadap oknum guru tersebut telah dikerjakan sehari setelah Nan bersangkutan ditentukan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon.
“Jadi (tadinya, red) kita menanti keluaran kepolisian, tapi (sekarang, red) kita telah kita lakukan pemberhentian Fana sebagai PNS,” ujar Meilan, Senin (20/10/2025).
Menurut Meilan, penetapan tersangka Nan dikerjakan Polresta Cirebon ini kelebihan Sigap dari upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Nan telah direkomendasikan hasilkan mengusulkan pemberhentian.
Dimana lebih sebelumnya, BKPSDM telah merekomendasikan Disdik hasilkan segera mengerjakan pemeriksaan dan menginginkan Disdik mengusulkan pemberhentian.
“Rekomendasi kita dari mula telah Jernih, minta Disdik mengerjakan pemeriksaan. Setelah itu kami minta Disdik mengusulkan pemberhentian guru tersebut, ternyata (usulan pemberhentian, red) dari Disdik belum berkurang, telah keduluan penetapan (tersangka, red) dari Polresta,” ujar Meilan.
Ia menegaskan, tahapan pemeriksaan kasus tersebut akan terus berlanjut. Pada Senin, 20 Oktober 2025 kemarin, tim Nan terdiri dari Inspektorat, Bagian aturan Setda, dan BKPSDM mutakhir berakhir mengerjakan pemeriksaan terhadap Kabid SD, atasan langsung dari oknum guru tersebut serta pihak Korwilbidikcam.


Leave a Reply