Asian porn Pelajar 12 Tahun di Kendari diperkirakan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku ditahan Polisi – Pena Faktual
KENDARI – Seorang pelajar berinisial T (12) di Kota Kendari diperkirakan berperan korban tindak pidana pencabulan Nan dijalankan Pria paruh baya berinisial SA (46).
Peristiwa itu terwujud ketika korban Seiring dua rekannya, masing-masing berinisial R dan B, kesana membuang sampah di kali Nan berada di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, pada Rabu, 25 Maret 2026, Sekeliling pukul 16.00 Wita.
Usai membuang sampah, korban Seiring kedua temannya kemudian bermain Sembari memancing ikan di Sekeliling Letak peristiwa.
“Kemudian anak korban ini Seiring kedua temannya berikut bermain Sembari memancing ikan di seputaran kali tersebut,” ujar AKP Malau ketika dikonfirmasi, Sabtu, 18 April 2026.
Tak pelan kemudian, terduga pelaku SA terlihat menghampiri korban dan diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul berdua mengusap bagian dada korban memanfaatkan tangan kanan.
Tak dapat atas perlakuan tersebut, korban melaksanakan perlawanan berdua melempar Loka sampah ke arah pelaku hingga mengenai bagian kepala SA.
AKP Malau berucap, pelaku Nan kesal sempat mengancam akan menganiaya korban.
“Anak korban Seiring kedua orang temannya langsung melarikan diri meninggalkan Kerabat SA,” ungkapan AKP Malau.
Setelah meraih laporan, pihak kepolisian langsung melaksanakan penyelidikan intensif dan tercapai menjaga pelaku pada Jumat, 17 April 2026 Sekeliling pukul 17.00 Wita.
“Setelah dijalankan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik menemukan dua alat kabar Nan pas sehingga pelaku langsung ditangani di Kantor Polresta Kendari, tepatnya di Ruangan Unit VI PPA Satreskrim, ciptakan menjalani tahapan penyidikan kelebihan berikut,” Jernih AKP Malau.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP). (lin)



Leave a Reply