Tarakan – Seorang cowok ditangani Penduduk usai melaksanakan tindakan Tak senonoh berbarengan memamerkan alat kelaminnya (eksibisionisme) kepada Bunda-Bunda Nan sedang jogging. Peristiwa ini terwujud di kawasan Taman Berkampung (TBK), Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Selasa (2/6). Kanit Reskrim Polsek Tarakan Timur, Ipda Andre Silalahi, menyetujui adanya insiden Nan sempat Membikin heboh jagat
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut Formal menahan seorang Pria berinisial A (61), Penduduk Kecamatan Cibalong, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Nan terjadi berulang kali. Penangkapan dikerjakan pada Sabtu (18/4/2026) permulaan masa Sekeliling pukul 01.00 WIB, setelah laporan dari Bunda korban berinisial D.H. (25) didapat pihak kepolisian. Kasat Reskrim
KAMPAR (RA) – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap Pria berinisial DI (20), Penduduk Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur. Penangkapan dijalankan, Selasa (2/6/2026), setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban dan melaksanakan serangkaian penyelidikan. Kapolres Kampar AKBP Boby
Pati, Indonesianews.co.id Tersangka oknum Kiyai cabul di tidak akurat Esa pondok pesantren di Kabupaten Pati Jawa inti tercapai ditangani pihak kepolisian. Tak berkutit, oknum boronan Polisi tercapai setelah mangkir dan tak menggubris undangan penyidik dibekuk di area Kabupaten Wonogiri. Satreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berucap polisi tercapai meringkus tersangka Nan berinisial A
SURABAYA, Jatim / tNews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meraih laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak Nan terjadi di area Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya. Laporan tersebut tercatat berdua Nomor: LP/B/173/VI/2026/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 2 Juni 2026. Pelapor Ialah Muslipah, Penduduk jalur Indrapura Jaya inti 8, RT
Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menanggapi terkait tuduhan pas berlimpah Kiai Pesantren Nan cabul. Buya Amirsyah menegaskan agar Seluruh pihak menahan diri dari tuduhan tak memakai Asas Nan Jernih. “Jangan fitnah. Kalau memang Eksis (bukti), silahkan buktikan secara legalitas pada aparat penegak legalitas (APH),” ungkapan Buya Amirsyah Tambunan, dilansir
Foto: Ilustrasi petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedang mengerjakan penyelidikan kasus kejahatan. beritakeadilan.com, SURABAYA, JAWA TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya inti menggencarkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan Nan menimpa seorang anak di area Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian. Kasus ini berperan sorotan publik menggali memori modus operandi pelaku Nan memanfaatkan
Mata aturan Jakarta – Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pesantren bagian dalam lumayan melimpah orang tahun terakhir berpengaruh pada anjloknya jumlah santri anyar sepanjang 2025. Belakangan terungkap kasus kekerasan seksual oleh pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan setelah kasus di Pati dan Jepara viral sebagai sorotan publik. Pengasuh ponpes di Bima tersangka kekerasan seksual terhadap
Ilustrasi Pelecehan/ist JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, angkat berucap mengenai tuduhan miring bahan cenderung fitnah dan generalisasi terhadap Kiai pesantren. keliru satunya Ialah pernyataan kontroversial Nan dilontarkan pendakwah Ning Sisca mutakhir-mutakhir ini.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, angkat berbisik mengenai tuduhan miring bahan cenderung fitnah dan generalisasi terhadap Kiai pesantren. keliru satunya Ialah pernyataan kontroversial Nan dilontarkan pendakwah Ning Sisca mutakhir-mutakhir ini. Menanggapi kegaduhan Nan terwujud di ruang publik dikarenakan pernyataan tokoh bernama Komplit Sisca Farisa Dhona itu, Buya Amirsyah menegaskan agar