Serang – Guru silat berinisial MY (55) memerkosa tiga orang dan mencabuli dua orang muridnya di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Dari para korban tersebut, Esa di antaranya merupakan keponakan pelaku, Nan tinggal di samping rumahnya. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, berbisik MY menjadikan rumahnya sebagai padepokan atau Loka latihan silat sejak 2024.
JawaPos.com – Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual Nan dijalankan seorang guru SMP terhadap tujuh siswi di Kabupaten Purbalingga, Jawa center. ciptakan itu, Kemen PPPA menginginkan agar penegak aturan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai berbarengan ketentuan Nan Beraksi dan
tindakan pencabulan berbarengan modus berpura-pura sebagai dukun kembali menyusuri di Kuningan, Jawa Barat. Tiga pelajar berstatus anak di bawah umur sebagai korban pencabulan oleh seorang cowok berinisial AH, 36 tahun, Nan mengaku sebagai dukun atau dukun cabul. Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Akbar M Ali Akbar berbisik, pelaku menakut-nakuti para korban berbarengan berbisik mereka
Batam, Jurnalpolisi.co.id / Polresta Barelang – Polsek Sagulung jajaran Polresta Barelang tercapai menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di area hukumnya. Pengungkapan ini dikerjakan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dan reaksi Sigap dari Unit Reskrim Polsek Sagulung internal menindaklanjuti informasi Nan diperoleh. Sabtu, (18/04/2026). Peristiwa
3 Batamline.com, Batam – Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (18/4/2026). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban Nan langsung direspons Sigap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. Korban Ialah seorang anak Wanita berinisial
alur Penyelidikan DAN ANCAMAN Hukuman Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang mengatakan pihaknya mengecam keras segala bentuk perilaku Nan merendahkan martabat Orang serta bertentangan berdua evaluasi aturan dan etika. Ia menyebut FHUI center mengerjakan penelusuran dan Pembuktian secara menyeluruh berdua menjunjung prinsip kehati-hatian dan keadilan. Fana itu, raga Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan Hukuman organisasi berupa
mendalam.ID, Merangin – Mobilitas Sigap dikerjakan oleh Polres Merangin usai mendapatkan laporan korban pencabulan Nan Tetap anak-anak Nan dikerjakan oleh pamannya seorang diri Nan menjabat sebagai Ketua RT di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, semenjak korban Tetap kelas 4 sekolah Asas. Satreskrim Polres Merangin Beralih Sekeliling pukul 19.00 WIB dan tercapai melindungi pelaku di
Jakarta, tvOnenews.com – pejabat Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan 16 mahasiswa Fakultas aturan Universitas Indonesia (FH UI). Arifah menegaskan, tindakan pelecehan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan Nan serius dikarenakan merendahkan martabat Wanita dan menciptakan Selera Tak terlindungi, khususnya di lingkungan kampus. “Segala bentuk
Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Foto : Istimewa Depok, SABANGMERAUKE NEWS — Ancaman drop out (DO) menghantui belasan mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Indonesia (FH UI) usai terkuaknya dugaan pelecehan seksual bagian dalam grup pesan internal. Pihak kampus
MAMUJU inti, iNewsMamuju.id – Setelah sempat melarikan diri selama dua masa, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I pada akhirnya menyerahkan diri di Polres Mamuju inti ciptakan melindungi diri dari kejaran petugas. Pelaku terungkap terlibat bagian dalam kasus tindak pidana terhadap anak Nan terwujud di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada,