Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo menyingkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di Kecamatan Wonoayu. Seorang Pria berinisial SP (58) ditentukan sebagai tersangka dikarenakan disinyalir mengerjakan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendirian. Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofiq berbisik kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan
Manggarai Barat – Polisi menentukan kakek berinisial SS (87) sebagai tersangka pencabulan dua siswi kelas 1 SD di Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). SS Nan melancarkan langkah bejatnya berbarengan modus memberikan Duit Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu kepada korban itu terancam hukuman sembilan tahun penjara. “Penetapan tersangka ini telah
SEMARANG, KOMPAS — IAJ (60), pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jepara, Jawa inti, ditentukan sebagai tersangka bagian dalam kasus kekerasan seksual terhadap A (19), santriwati Nan telah lulus namun diminta mengabdi di ponpes tersebut. Korban diperkirakan kelebihan dari Esa, tetapi mereka enggan melapor dikarenakan menilai ngeri setelah diancam oleh pelaku. Kasus kekerasan itu diungkap
Surabaya – Jagat digital diramaikan oleh rekaman video ustadzah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona Nan secara gamblang menyebut adanya gurita kasus kekerasan seksual berselimut lembaga pendidikan Religi di wilayah Malang. MUI Jatim bereaksi berdua menginginkan para pendakwah termasuk mubalighoh mengutarakan pesan Nan Asri ke umat. “Terkait berdua Khotbah-Khotbah dai, mubalighoh, penceramah-penceramah, pendakwah tolong jangan
Kendari – Seorang guru Religi di keliru Esa sekolah di Muna Barat (Mubar) berinisial UU (52) ditahan personel Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dikarenakan mencabuli sejumlah Siswa. Pelaku ditahan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang Uzur korban pada Februari 2026. Setelah dikerjakan serangkaian penyidikan, polisi menemukan bukti Nan pas, UU kemudian Formal ditentukan sebagai
Surabaya – Jagat digital diramaikan oleh rekaman video ustadzah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona Nan secara gamblang menyebut adanya gurita kasus kekerasan seksual berselimut lembaga pendidikan Religi di wilayah Malang. MUI Jatim bereaksi berbarengan menginginkan para pendakwah termasuk mubalighoh mengutarakan pesan Nan Asri ke umat. “Terkait berbarengan Khotbah-Khotbah dai, mubalighoh, penceramah-penceramah, pendakwah tolong jangan
Seorang Bunda Griya tangga berinisial DL (25) berperan korban pelecehan seksual oleh rekan ayahnya berinisial SP di bagian dalam Griya korban, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 2 Juni 2026 Sekeliling pukul 13.30 WIB. langkah pencabulan tersebut dilancarkan oleh pelaku berdua modus menginginkan tolong kepada korban ciptakan dipijat dan dikerik badannya, seperti dilansir dari
Sumba Barat Daya – Polisi membeberkan kronologi sopir travel bernama Yohanes Umbu Sogara (45) Nan disinyalir melecehkan penumpang, Theresia Tamo Inna (22). Pelecehan terjadi di internal mobil ketika Yohanes mengantar Theresia ke rumahnya di Kampung Pu’u Tame, Desa Wee Rena, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). “Ya peristiwa awalnya
Surabaya – Jagat digital diramaikan berbarengan rekaman video ustazah Usul Malang, Ning Sisca Farisa Dhona, Nan secara gamblang menyebut adanya gurita kasus kekerasan seksual berselimut lembaga pendidikan Religi di area Malang. MUI Jatim menyebut tuduhan itu Tak mendasar dan menyesatkan. “Sehingga ketika Eksis peristiwa-peristiwa Nan ketika ini viral, Nan tadi itu dikatakan bahwa Eksis peristiwa
HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Sulawesi Tenggara Formal menahan seorang guru berstatus Aparatur Sipil bangsa (ASN) berinisial UU (52), terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Tersangka Nan merupakan tenaga pendidik di tidak akurat Esa sekolah Asas keagamaan di Kabupaten Muna Barat itu ditahan setelah penyidik Ditreskrimum Polda