RiauKepri.com, MERANTI – Unit IV Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti menangkap seorang Oknum guru honorer Nan disinyalir mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dikerjakan pada Rabu (15/4/2026) Sekeliling pukul 17.00 WIB. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra menyetujui

Jakarta, CNN Indonesia — Kacamata Pandai Meta, teknologi Nan digadang-gadang bakal jadi pengganti HP, diberitakan disalahgunakan oleh sejumlah Pria cabul ciptakan merekam Wanita tak memakai sepengetahuan korban. Video output rekaman tersebut kemudian diunggah ke internet, menimbulkan kekhawatiran serius dari para pegiat privasi. Menurut mereka potensi penyalahgunaan teknologi ini meraih sebagai kelebihan berbahaya Kalau perangkat tersebut

Kamis, 16 April 2026 – 16:00 WIB Rektor Unpad, Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan kampus Tak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Foto: Chatgpt jabar.jpnn.com, BANDUNG – Universitas Padjajaran merespons dugaan tindak pelecehan seksual Nan dikerjakan guru Akbar Fakultas Keperawatan berinisial IY Dosen bergelar profesor itu disinyalir melaksanakan tindakan pelecehan verbal terhadap mahasiswi exchange.

Kamis, 16 April 2026 – 16:13 WIB Universitas Padjadjaran (Unpad). Foto: Unpad jpnn.com, BANDUNG – Universitas Padjajaran merespons dugaan tindak pelecehan seksual Nan dikerjakan keliru Esa guru besarnya Nan berinisial IY. Akademikus Nan diperkirakan berbuat cabul itu merupakan profesor di Fakultas Keperawatan Unpad. Prof IY diperkirakan melaksanakan tindakan pelecehan verbal terhadap mahasiswi exchange. Tangkapan display perbicangan ‘tak senonoh’

Ketapang – Seorang kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, disinyalir mencabuli siswanya. Perbuatan tak senonoh terhadap Siswa Pria itu saat ini bagian dalam penyelidikan kepolisian. Kasat Reskrim Polres Ketapang Iptu Dedy Syahputra kerlip mengakui adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Kasus ini telah diberitakan korban ke Polsek Muara Pawan pada 12

Komisi X mengukur fenomena ini Tak mendapatkan ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan regulasi Nan konfirmasi hingga penguatan regulasi di ranah digital. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lampau Hadrian Irfani menyebut, kasus-kasus Nan mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus saat ini Tak hanya terwujud secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti

Warta Ekonomi, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat berbisik soal polemik lagu “Erika” Nan saat ini kembali viral di media sosial. Sebagai alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), mengaku bahwa lagu “Erika” Ialah lagu Nan merupakan simbol perlawanan terhadap rezim ketika itu, Merupakan Orde mutakhir. “Ketika mahasiswa ITB, gua memang berperan Ketua Himpunan Mahasiswa

Jumat 17-04-2026,14:00 WIB Reporter: Isro| Editor: Bambang Polisi Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak di Ogan Ilir, tindakan Berawal dari platform Kencan digital-Foto:catatan palpos- OGANILIR, PALPOS.CO – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) & PPO Polres Ogan Ilir membongkar kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Nan melangkah di wilayah

SUKABUMI – Seorang Pria terus usia berinisial AS (72), petani Usul Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, ditahan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial PAN (13). dikarenakan perbuatan tersebut, korban teridentifikasi inti hamil tujuh purnama. Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ade Ruli, mengakui penangkapan tersebut. “akurat,

Mataram – Polisi menentukan MZ (25, Pria Usul Batukliang, Lombok center, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai tersangka kasus pelecehan di Udayana, Mataram. “Kasus pencabulan anak itu telah diputuskan tersangka,” ungkapan Kasubnit I Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Jumat (17/4/2026). Pelaku diperkirakan melaksanakan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dari

1 2 3 4