Kamis, 28 Mei 2026 – 19:50 WIB Jakarta, VIVA – Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan dikonfirmasi bukan Ketua pondok pesantren (ponpes), melainkan tokoh padepokan. Idul Adha 2026, Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan lembaga Nan dipimpin terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah Wanita di Kabupaten Pekalongan bukan pondok pesantren, melainkan sebuah padepokan Nan Tak Mempunyai persetujuan operasional Formal. Penegasan tersebut disampaikan Direktorat Pesantren Kemenag setelah mengerjakan penelusuran legalitas lembaga bernama Padepokan Padhang Ati Nan berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Kemenag

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Adanya pemberitaan di kelebihan dari Esa media digital terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi di SKO Kendari Nan berujung pada demonstrasi Puluhan alumni dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 9 Kendari,Kepala Sekolah SMA 9 Kendari, Aslan, memberitakan pencemaran sebutan berkualitas terkait berdua pemberitaan miring mengenai dirinya di Subdit V Cyber

Jakarta (ANTARA) – Direktur Pesantren Kementerian Religi Basnang Said menegaskan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah Wanita di Pekalongan ditegaskan bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh padepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai ijin operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian

Kabar6 – Haifizh Izzudin guru sepatu roda diberitakan ke polisi atas kasus perbuatan cabul terhadap anak didinya. Korbannya seorang Penduduk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Nan Tetap berusia di bawah umur. “telah tersangka dan P21 malahan,” ungkapan Kepala UPTD Perlindungan Wanita dan Anak Kota Tangsel, Tri Purwanto ketika dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (28/5/2026). Dijelaskan sebelum

Direktur Pesantren Basnang Said. (SinPo.id/dok. Kemenag) SinPo.id –  Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan, terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita, Nan telah ditahan polisi, bukanlah Ketua pondok pesantren, tapi padepokan. Lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya telah meninjau keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Medcom.id. Jakarta: Kementerian Religi menegaskan bahwa pelaku pencabulan terhadap Wanita di Kabupaten Pekalongan bukanlah piminan pesantren. Melainkan sebuah padepokan Nan Tak Mempunyai dukungan operasional. Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang Said, berucap bahwa lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati. Berdasarkan output pengecekan informasi pada Education Management Information System (EMIS), lembaga itu Tak

TVRINews, Pekalongan Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan terduga pelaku pencabulan terhadap Wanita di Kabupaten Pekalongan bukan Ketua pesantren, melainkan pengasuh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said setelah pihaknya melaksanakan pengecekan legalitas lembaga Nan dipimpin terduga pelaku. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah meninjau informasi Education

Kamis, 28 Mei 2026 – 10:54 WIB Ilustrasi pencabulan. Foto: Ricardo/JPNN com. jateng.jpnn.com, PEKALONGAN – Sedikitnya 25 santriwati sebagai korban pencabulan kiai di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti. Bahkan Eksis santriwati Nan hamil hingga melahirkan. Namun, dari jumlah tersebut anyar enam saksi korban Nan telah memberitakan dugaan kasus pencabulan tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Sang kiai

Ketua Pondok Pesantren Padang Ati, Pekalongan bernisial A (55) (berbaju putih) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual sejumlah santriwati. Dok istimewa Foto: Dok. Istimewa Ketua Pondok Pesantren Padang Ati, di Kecamatan Buaran, Pekalongan berinisial A (55) alias Abdul Khalim Fadlun diputuskan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setiyanto, berucap Pria berusia 55

1 10 11 12 13 14 86