KARAWANG, RAKA- UPTD Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Kabupaten Karawang menyingkap keluaran monitoring terhadap kasus siswi SMA di Kecamatan Cibuaya Nan sebagai korban dugaan pencabulan oleh oknum guru. Berdasarkan keterangan Nan diperoleh dari pihak sekolah, orang Uzur korban telah menandatangani surat pengunduran diri sehingga tahapan kepindahan sekolah sekarang inti terjadi. ‎Informasi tersebut disampaikan setelah pihak

Semarang – Kantor wilayah Kementerian Religi (Kanwil Kemenag) Jawa inti (Jateng) menyingkap dukungan operasional Pondok Pesantren (ponpes) di Banjarnegara Nan kiainya diperkirakan mencabuli empat santriwati tak diupdate sejak 2011. Kemenag Jateng pun mengusulkan pencabutan dukungan ponpes tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Fatkhuronji. Ia berucap, dukungan operasional

Semarang – Pengasuh tidak presisi Esa pondok pesantren di Kabupaten Grobogan diamankan polisi dikarenakan menyetubuhi santriwati di bawah umur. Pelaku mengerjakan perbuatan bejatnya usai mencekoki korban miras di tidak presisi Esa hotel di Kabupaten Semarang. “Kenapa meraih kami tangani? dikarenakan TKP berada di tidak presisi Esa hotel di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Jadi kelebihan dari

Semarang – Perbuatan bejat dijalankan RM (51), Instruktur taekwondo Penduduk Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia mencabuli Siswa perempuannya berdua memanfaatkan Rekanan Instruktur dan anak didik. “Modus operandinya Adalah tersangka sebagai Instruktur di Loka latihan sehingga anak korban tunduk terhadap Instruktur dan yakin,” ucapan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana ketika konferensi pers di Mapolres

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Polres Semarang membongkar dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bagian dalam Esa konferensi pers pada Selasa (30/6/2026). Pelakunya Ialah figur Nan Semestinya sebagai pelindung, Merupakan seorang pengasuh pondok pesantren dan seorang Instruktur beladiri. Simak modus bejad mereka memperdayai korban? Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen

Banjarnegara – Seorang kiai di pondok pesantren di Kabupaten Banjarnegara, N (52), diperkirakan mengerjakan pencabulan terhadap empat santriwati di bawah umur. Modusnya, tersangka menginginkan para korban memijat tubuhnya. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Primer. Keempat korban anak di bawah umur merupakan santriwati di pondok pesantren Nan didirikan tersangka. “Tersangka mengerjakan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seorang cowok pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial N (52) Penduduk Desa Karangsari,  Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, diamankan polisi dikarenakan melaksanakan tindakan pencabulan terhadap enam santrinya. Namun dari keenam korban, hanya empat santri Nan mengabarkan kasus ini ke kepolisian. Para korban Nan mengabarkan kasus ini ke kepolisian sempat dilobi oleh tersangka agar kasus

Nadhif Basalamah Geram Dihujani Komentar Cabul Lewat Media Sosial. (Foto: Instagram|@aira.araff|@nadhifbasalamah) JAKARTA – Nadhif Basalamah mengaku resah berbarengan kondisi di mana dirinya kerap mendapatkan komentar bernada pelecehan seksual di media sosial. Sebagai cowok, Beliau mengaku, sempat bimbang

Jakarta – Kementerian Religi (Kemenag) Jawa inti (Jateng) menyingkap bukti anyar terkait kasus dugaan kekerasan seksual Nan menjerat seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) Al Jaelani di Kota Semarang. Ponpes Nan berlokasi di Kecamatan Banyumanik tersebut ternyata tidaksah alias Tak mengantongi dukungan operasional. ketika ini, Ponpes Al Jaelani dikonfirmasi telah ditutup jumlah sejak lumayan melimpah orang

BANJARNEGARA, KOMPAS.com – Polisi menangkap N (25), seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa inti, dikarenakan disinyalir mengerjakan pencabulan terhadap empat santriwati. Tersangka diringkus setelah kembali haji. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Primer berbisik, tersangka mengerjakan tindakan tersebut pada kurun Masa purnama April 2026. “Para korban merupakan santriwati di sebuah pondok

1 11 12 13 14 15 109