Ilustrasi kasus pelecehan seksual anak dibawah umur. TUBAN, SUARADATA.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur Nan terwujud di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Seorang cowok berinisial KS (58), Penduduk setempat, telah ditangani dan ditentukan sebagai tersangka, Senin (29/6/2026). Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto
JURNALSUKABUMI.COM – Seorang cowok berusia 51 tahun Nan disinyalir mencabuli anak kandungnya sendirian dikendalikan setelah upayanya melarikan diri digagalkan pihak keluarga di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) gelap. Terduga pelaku semula hendak dimintai pertanggungjawaban internal pertemuan keluarga Nan digelar di Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak. Namun sebelum musyawarah dimulai, cowok tersebut Malah melarikan diri
Pontianak – Polresta Pontianak menyingkap kasus kekerasan seksual terhadap dua anak Wanita berusia 7 dan 9 tahun. Pelaku berinisial ES, Nan merupakan Om kandung kedua korban, ditahan setelah sempat kabur ke Kalimantan Utara (Kaltara). Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto berucap, pelaku memanfaatkan Interaksi keluarga dan kedekatannya berbarengan korban ciptakan melancarkan tindakan bejat tersebut. Perbuatan
Garut – Jajaran Polres Garut ujungnya mengerjakan penahanan terhadap AN, seorang oknum Ketua Pondok Pesantren Nan diperkirakan mengerjakan tindakan pencabulan terhadap tidak akurat seorang santriwatinya. AN ditahan usai extra dari sebulan dijalankan penyelidikan. Penahanan lelaki berumur 45 tahun itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra. Herman memaparkan, AN telah menjalani Era penahanan
Surabaya, CNN Indonesia — Seorang Instruktur sekaligus pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL (52) ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap atlet menembak Wanita berusia 15 tahun. Pelaku diperkirakan melaksanakan kekerasan seksual sebanyak lima kali berdua modus memberikan hukuman kepada korban. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi mengemukakan, tersangka mengenal korban
Mensos Saifulllah Yusuf (Foto: Dok) JAKARTA – pejabat Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menginginkan kiai pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, dihukum berat banget. Bahkan, menurutnya, hukuman penjara seumur Hayati perlu dipertimbangkan hasilkan memberikan imbas jera. “Kita mengutuk keras peristiwa itu, kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur Hayati
Bogor – Bocah Pria berusia 13 tahun menjalani pemulihan psikologis usai berperan korban pencabulan tukang fotokopi berinisial AN (34) di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pihak kepolisian bekerja Baju berbarengan unit Nan mengatasi Wanita dan anak di Pemkab Bogor. “Kalau terkait traumatik kan kami bekerja Baju Baju UPT ya, UPT PPA ya terkait psikolognya.
Direktur Pesantren Basnang Said Reporter: Nidhomatur, MR blokBojonegoro.com – Polisi telah menangkap terduga pelaku cabul terhadap Wanita di Pekalongan. Kementerian Religi menjamin bahwa terduga pelaku itu bukan Ketua pesantren, tapi padepokan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pesantren Basnang Said di Jakarta. Menurutnya, lembaga Nan dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padhang Ati. “Jadi lembaga
Kuasa legalitas M, Ai Hisanru Sebastian Manurung. (ist) JAKARTA, kabarSBI. com – Seorang Wanita berinisial M mendatangi Komisi dalam negeri Anti Kekerasan terhadap Wanita (Komnas Wanita) pada Selasa (10/6/2026). tapak ini diambil guna mencari perlindungan atas dugaan pelecehan seksual Nan dialaminya selama tujuh tahun, sejak ia Tetap berusia 16 tahun. Demikian dikabarkan pontas.Id, Kamis, 11/6/2026,