Kendal – Cakrawalanews.Co | Polres Kendal tercapai menyingkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan sempat viral di media sosial. Pelaku Nan berstatus sebagai Om korban berinisial AF, Penduduk Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, sekarang telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Kendal setelah sempat mengetes melarikan diri ke internal hutan.   Kapolres Kendal, AKBP

Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan tokoh Padepokan, Bukan Pesantren  Kementerian Religi langkah Cabul Ketua Ponpes di Pekalongan: Modus Minta Pijat, Korban Diintimidasi – kumparan.com  Kumparan.com Terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan Ketua pondok  ANTARA News Makassar Polisi Soal Kiai Cabul Pekalongan, Gali Keterangan Santriwati Hamil & Melahirkan  JPNN.com Ketua Ponpes di Pekalongan ditahan Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati  detikcom Kiai Pekalongan

Sumba - Seorang Dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba, RAL, disinyalir melecehkan mahasiswi di Griya pelaku. Korban berinisial JMS (20), disinyalir dilecehkan RAL sebanyak tiga kali. “Kasusnya telah diberitakan terkait dugaan pelecehan seksual oleh korban. ketika ini sedang bagian dalam alur penyelidikan,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa kepada detikBali, Kamis (28/5/2026).

Situbondo (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh seorang kakek berumur 60 tahun terhadap bocah Wanita Nan Tetap berusia empat tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Jumat, berbisik pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dugaan pencabulan tersebut dan mulai mengerjakan tahapan pendalaman. “Kami telah menginginkan

Situbondo (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mendalami kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh seorang kakek berumur 60 tahun terhadap bocah Wanita Nan Tetap berusia empat tahun. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan di Situbondo, Jumat, berbisik pihak kepolisian telah mendapatkan laporan dugaan pencabulan tersebut dan mulai melaksanakan alur pendalaman. “Kami telah menginginkan

Waingapu.Com-Universitas Kristen Wira Wacana Sumba (UNKRISWINA Sumba) menegaskan bantuan penuh terhadap alur aturan dugaan tindak pidana cabul Nan disinyalir mengikutsertakan seorang oknum dosen di lingkungan kampus tersebut. Pernyataan itu disampaikan langsung Rektor UNKRISWINA Sumba, Umbu Ho Ara, ketika konferensi pers Seiring Ketua universitas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan tangguh (PPKPT), Jumat

Kementerian Religi (Kemenag) menjamin terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah Wanita di Kabupaten Pekalongan, Jawa inti, bukan Ketua pondok pesantren, melainkan tokoh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati. Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag menegaskan lembaga tersebut Tak Mempunyai pengakuan operasional sebagai pesantren dan Tak terdaftar di lingkungan Kemenag. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan.

Pekalongan, SapaNusa.- Polisi Formal menangkap AKF, 54 tahun, Ketua sekaligus kiai Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati (PPA), Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan oleh Polres Pekalongan Kota ini didasari atas laporan enam mantan santriwati Nan berperan korban kekerasan seksual. “Kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, Nan informasinya Ialah keliru Esa pendiri pondok pesantren di wilayah legalitas Polres

JAKARTA – Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara menegaskan tahapan legalitas terhadap tersangka kekerasan seksual terhadap anak berinisial M (49) di Komplek Walikota, Cilincing, Jakarta Utara, tetap berlanjut hingga ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. “Tersangka Tetap ditahan dan berkas telah disalurkan ke kejaksaan, tinggal mengharap P21,” ungkapan Kasat PPA dan PPO Polres Metro

  HALO PEKALONGAN – Polri menjaga terduga pelaku kekerasan ngentot di Pekalongan bukan figur pesantren tetapi pedepokan. “Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. gua telah memeriksa keterangan Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut Tak Mempunyai pengesahan operasional dan Tak terdaftar di Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pekalongan,” ucapan Direktur Pesantren Kementerian Religi, Basnang

1 8 9 10 11 12 86