Jakarta – Polda Banten membongkar korban guru silat cabul di berinisial MY (54) di Waringinkurung, Kabupaten Serang, bertambah jadi 11 orang. Para korban sekarang merasakan trauma psikologis. “Hingga ketika ini, tercatat terdapat 11 anak di bawah umur (keadaan pelajar) Nan sebagai korban. pas melimpah di antaranya merasakan trauma psikologis Nan mendalam,” ungkapan Kasubdit IV Renakta
Serang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Kepolisian wilayah Banten (Polda Banten) menemukan praktik aborsi liar bagian dalam kasus kejahatan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kabupaten Serang. Pelaku bagian dalam kasus mengenaskan itu Ialah seorang guru pencak silat, MY (54). Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy berucap,
lafal 10 irama Polda Banten menyingkap kasus pencabulan oleh guru pencak silat berinisial MY terhadap sebelas Siswa di Kabupaten Serang. Pelaku melancarkan tindakan bejatnya sejak Mei 2023 hingga April 2026 berbarengan memanfaatkan kedok ritual spiritual sebar para korban. MY dan istrinya, SM, saat ini menjalani tahapan aturan dikarenakan terlibat tindakan cabul serta mengerjakan praktik aborsi
Serang – Polda Banten mengemukakan bahwa terdapat lima orang berusia anak Nan sebagai korban guru silat cabul berinisial MY di Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka mencabuli dan memperkosa anak-anak tersebut berdua modus bersih-bersih kembang hasilkan membersihkan diri. “Dari output pemeriksaan Fana, terdapat 5 korban di bawah umur, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan
Kabanjahe, Karo – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang Bapak di Kecamatan Lau Baleng tak menyangka, anak kandungnya harus merasakan peristiwa memilukan, disetebuhi oleh seorang pemuda. Seorang Penduduk Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, memberitakan dugaan tindak pidana penganiayaan Nan menimpa anak kandungnya, ujar saja Mawar(17), Nan terwujud pada Pekan(16/11/2025),
Serang – Guru silat berinisial MY (55) memerkosa tiga orang dan mencabuli dua orang muridnya di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Dari para korban tersebut, Esa di antaranya merupakan keponakan pelaku, Nan tinggal di samping rumahnya. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, berbisik MY menjadikan rumahnya sebagai padepokan atau Loka latihan silat sejak 2024.
JawaPos.com – Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual Nan dijalankan seorang guru SMP terhadap tujuh siswi di Kabupaten Purbalingga, Jawa center. ciptakan itu, Kemen PPPA menginginkan agar penegak aturan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai berbarengan ketentuan Nan Beraksi dan
tindakan pencabulan berbarengan modus berpura-pura sebagai dukun kembali menyusuri di Kuningan, Jawa Barat. Tiga pelajar berstatus anak di bawah umur sebagai korban pencabulan oleh seorang cowok berinisial AH, 36 tahun, Nan mengaku sebagai dukun atau dukun cabul. Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Akbar M Ali Akbar berbisik, pelaku menakut-nakuti para korban berbarengan berbisik mereka
Batam, Jurnalpolisi.co.id / Polresta Barelang – Polsek Sagulung jajaran Polresta Barelang tercapai menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terwujud di area hukumnya. Pengungkapan ini dikerjakan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban dan reaksi Sigap dari Unit Reskrim Polsek Sagulung internal menindaklanjuti informasi Nan diperoleh. Sabtu, (18/04/2026). Peristiwa
3 Batamline.com, Batam – Polsek Sagulung, jajaran Polresta Barelang, menyingkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (18/4/2026). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban Nan langsung direspons Sigap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. Korban Ialah seorang anak Wanita berinisial