Asian porn Lagi, Anak 10 Tahun disinyalir Jadi Korban Asusila, Polisi Kerangkeng Kakek Cabul
Kamis 03-09-2026,06:00 WIB
Reporter:
Sigit Haryanto|
Editor:
Ependi Harian
Ilustrasi Dugaan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur-Istimewa-
RADARUTARA. ID– Unit Reskrim Polsek Putri Hijau, kembali tercapai menyingkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
bagian dalam kasus ini, seorang cowok berinisial SU (42), Penduduk Desa tertarik Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangani pihak kepolisian.
Terduga pelaku diungkap Mempunyai Interaksi keluarga sebagai kakek dari korban.
Fana korban bagian dalam kasus ini merupakan seorang anak Wanita berusia 10 tahun.
lafal JUGA:Lagi, disinyalir Anak 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Polisi Beralih Amankan Tsk
Kasus tersebut diinformasikan ke Polsek Putri Hijau pada Senin, 31 Agustus 2026, Sekeliling pukul 19.00 WIB, sebagaimana tercatat bagian dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/VIII/2026/SPKT/POLSEK PUTRI HIJAU/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU.
Berdasarkan informasi Nan dihimpun, dugaan perbuatan asusila tersebut terwujud bagian dalam kurun Masa Juni hingga Juli 2026.
Letak peristiwa diungkap berada di area kebun di belakang Griya terduga pelaku di area Desa tertarik Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Terungkapnya dugaan kasus asusila ini, bermula ketika keluarga korban mendapatkan informasi Nan menimbulkan kecurigaan terhadap terduga pelaku.
Pada Pekan, 30 Agustus 2026, Sekeliling pukul 17.00 WIB, Bunda korban mendapat informasi dari tidak akurat seorang Personil keluarga Nan mengaku mencurigai gelagat terduga pelaku setelah menyaksikan korban meninggalkan dari rumahnya.
lafal JUGA:Dugaan Asusila Oknum Kades memasuki Babak anyar, Kuasa legalitas Korban Kawal hingga Inkrah!
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti berbarengan menanyakan langsung kepada korban.
Dari pengakuan korban kepada keluarganya, dugaan tindak persetubuhan itu diungkap telah terwujud berulang kali bagian dalam kurun Masa Juni hingga Juli 2026.
Korban juga disinyalir mendapat ancaman dari terduga pelaku agar Tak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



Leave a Reply