Jakarta – Mahasiswa Fakultas aturan Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Radityatama Agung Putra dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Chiko terbukti bersalah bagian dalam kasus produksi isi pornografi berbarengan memakai kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI). Putusan Nan dibacakan Hakim Ketua Agung Iriawan bagian dalam sidang di PN Semarang, itu extra berat banget dari tuntutan jaksa. Jaksa
Ogan Ilir, gempurnews.com – Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir hasil membongkar kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial K alias Y (21), Penduduk Kecamatan Pemulutan, ditangani pada Rabu (15/4/2026) setelah lebih sebelumnya diinformasikan oleh orang Uzur korban. Penangkapan dijalankan di Desa Rawa Jaya tak memakai
SAMBAS, insidepontianak.com – Kasus pencabulan dialami seorang di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dan menyertakan Bunda angkatnya sebagai pelaku, terus menuai sorotan. Peristiwa ini mengguncang Selera terjamin, sekaligus menunjukkan rapuhnya server perlindungan anak di wilayah. Ketua Kohati HMI Sambas, Beliau Sari, ikut prihatin sekaligus geram. dikarenakan, pelaku tak lain orang terdekat korban Nan harusnya berperan pelindung.
Jumat 20-03-2026,10:09 WIB Reporter: Candra Pratama (Disway)| Editor: Muhammad Isnaini radisi mudik ini, berperan Majemuk peristiwa dan kisah di jalanan. Ungkapan Selera juga kadang diungkapkan oleh para pemudik melalui tulisan. –ilustrasi RADARKAUR.DISWAY.ID – Mudik berperan tradisi masyarakat Indonesia pada lebaran Idul Fitri. Perjalanan Mudik Tak setiap saat soal Sigap Tiba
Magetan – KS (40), alias Jolowos, dukun cabul di Magetan diamankan polisi dikarenakan disinyalir mencabuli istri pasiennya berualng kali berinisial LS (43). Polisi menyebut, selain sebagai dukun, pelaku juga mengaku sebagai sebagai Allah. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa berbisik, pengakuan tersangka sebangai Allah itu ciptakan menyakinkan korban agar yakin mendapatkan menyebuhkan penyakit suami
Jakarta – Platform media sosial X kembali berperan sorotan setelah fasilitas AI Grok diinformasikan digunakan ciptakan Membikin gambar manipulatif Nan bersifat seksual, termasuk terhadap Wanita dan anak-anak. Meski menuai kritik besar, sampai saat ini app X Tetap ada di App Store milik Apple dan Google Play Store milik Google. Sejumlah laporan mengutarakan bahwa Grok, chatbot
Magetan – Tindakan bejat dikerjakan seorang cowok Usul Sidorejo, Jawa Timur, berinisial KS (40) alis Jolowos. Dukun cabul itu mengaku dirinya sebagai Allah hasilkan menipu korban hingga mau disetubuhi. Aksinya hasil ditunda Satreskrim Polres Magetan usai korban memberitakan langkah tersebut. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik melek Prakasa memaparkan peristiwa bermula ketika suami korban, LS (43)
Asahan – Polres Asahan menyebut tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah siswi sekolah Asas (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial SS (53) bukan pemuka Religi. Polisi menuturkan bahwa tersangka Ialah pegawai BUMN. “Bukan tokoh Religi. Pelaku Ialah pegawai BUMN, betul, tetapi bukan pemuka Religi,” ucapan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel
Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri angkat Bunyi terkait fenomena manipulasi foto pribadi tak memakai pengakuan pemilik ciptakan materi asusila di media sosial X berbarengan fasilitas Grok AI (artificial intelligence) Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan tindakan pengeditan foto itu merupakan bentuk pidana berupa deepfake. Ia menyebut fenomena tersebut juga sedang
JATIMTIMES – Keamanan privasi pengguna media sosial X center berperan sorotan. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok Nan diinformasikan Bisa memanipulasi foto pribadi berperan gambar bermuatan seksual hanya lewat perintah teks simple. Grok belakangan menuai kritik setelah sejumlah pengguna menemukan celah Nan memungkinkan foto publik diedit secara digital berperan materi senonoh