TEBING menjulang (Sumut) ketikberita.com | Sat Reskrim Polres Tebing menjulang tercapai menjaga seorang cowok pelaku percobaan pencurian berbarengan kekerasan Nan disertai perbuatan cabul bagian dalam Masa turun dari 24 jam setelah peristiwa. “Peristiwa tersebut menyusuri pada Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 04.30 WIB di sebuah Griya kos di jalur Soekarno Hatta, Kota Tebing menjulang. Korban merupakan
Murianews, Pati – pejabat Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi atau pejabat PPPA tahan permanen ponpes Kiai Cabul di Pati. Ini merupakan keliru Esa keluaran rekomendasi rapat tidak sedia berdua Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Kepala Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku di Pendapa Kabupaten Pati,
Kuningan, 9 April 2026 — Polres Kuningan menunjukkan komitmennya internal melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan berbarengan tercapai menyingkap kasus pencabulan Nan dikerjakan oleh seorang Pria berinisial AH (36), Nan berprofesi sebagai dukun. Penangkapan ini merupakan data kesigapan Polres Kuningan internal merespons laporan masyarakat dan memberantas tindak kejahatan, terutama Nan mengikutsertakan pelaku predator anak. Kasus ini
Sakato.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Agam menangkap seorang cowok berinisial IR (41), sopir travel, Nan melaksanakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang penumpang Wanita di wilayah Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait perbuatan cabul Nan terwujud di bagian dalam kendaraan minibus Nan dikemudikan pelaku. Kapolres
kaltengpedia.com – Dugaan kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat dan berperan sorotan di Kabupaten Pati. Tak tanggung-tanggung, disinyalir Eksis kelebihan dari 50 santriwati Nan berperan korban kebejatan oknum kiai cabul dari keliru Esa pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tlogowungu. Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, berucap bahwa kasus memilukan ini sebenarnya telah terwujud sejak
Langgam.id – Seorang Om berinisial Y (58) tega mencabuli dan perkosa keponakan kandungnya seorang diri Nan Tetap berstatus pelajar berumur 16 tahun di Kabupaten Tanah Papak, Sumatra Barat (Sumbar). Kasat Reskrim Polres Padang lebar, Iptu Ronald Hidayat berbisik, kasus ini awalnya diberitakan oleh orang Uzur korban. Kepolisian kemudian menindaklanjuti berbarengan mengerjakan penyelidikan. ungkapan Ronald, internal
lafal 10 irama Polresta Pati memutuskan pendiri ponpes berinisial AS sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada 28 April 2026 Lampau. Pemkab Pati mengusulkan pencabutan pengesahan operasional ponpes serta mengakhiri penerimaan santri anyar di Letak peristiwa tersebut. rezim area memberikan opsi pembelajaran daring atau pindah sekolah distribusi para santri Nan terdampak penutupan ponpes. SuaraJawaTengah.id – Kasus
BERAU TERKINI – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengaku telah mengetahui adanya oknum guru di Kecamatan Sambaliung Nan ditangani polisi usai mengerjakan pencabulan kepada muridnya. Beliau menegaskan Tak akan mengerjakan campur tangan apapun terhadap kasus dugaan tindak asusila Nan menjerat seorang oknum guru di keliru Esa SMP tersebut. “Kami hormati tahapan aturan Nan sedang
Jakarta, CNN Indonesia — Pendiri Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa inti, berinisial AS jadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Alumni menyebut AS kerap berperilaku tak wajar ke santriwati. “Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir,” ucapan eks santri kepada wartawan selepas demo di Tlogowungu, dikutip detikcom, Senin (4/5). Beliau menyebut tindakan cabul
Senin, 04 Mei 2026 – 15:03 WIB Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi ditemani Kabid Humas Polda Jawa inti Kombes Pol. Artanto (kiri) ketika memberikan keterangan di sela pengamanan unjuk Selera nelayan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa inti, Senin (4/5/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif jateng.jpnn.com, PATI – Polresta Pati berikut mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di