PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo Formal memutuskan JA, seorang Kiai Nan juga Ketua Pondok Pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan asusila terhadap belasan santri laki-lakinya. Penetapan ini dikerjakan setelah penyidik mengantongi dua alat data Nan Absah serta pengakuan dari tersangka dan para korban. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara. Klaten: Seorang Bapak di Klaten, Jawa inti, inisial AK, 42, ditahan Polres Klaten atas dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Tersangka ditahan bagian dalam Masa turun dari 24 jam setelah keluarga korban memberitakan kepada Satreskrim Polres Klaten. Penangkapan tersangka, AK, dikerjakan berdasarkan laporan kepada Satreskrim Polres Klaten, pada
Padangsidimpuan ( Pewarta.co)- Satreskrim Polres Padangsidimpuan ( Psp) tercapai melindungi seorang cowok berinisial ITS Alias BIRONG (36) Penduduk: Jln.Imam Bonjol Gg. Alaman Bolak Kelurahan Aek Tampang, Kec. PSP Selatan Kota Padangsidimpuan. Penangkapan Birong berdasarkan laporan Rudi Lubis (45) orangtua korban KA (14) Penduduk Jl. Mayor Alboin Hutabarat, Kel. Hanopan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan no:LP/B/246/V/2026/SPKT/POLRES
PONOROGO, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, atas dugaan pencabulan terhadap belasan santri Pria. ketika ini, Polres Ponorogo Tetap memeriksa terduga pelaku dan pihak lainnya, termasuk para korban. “tahapan penanganan perkara terus Melangkah Sembari mengharap output pendalaman di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP
Polres Padangsidimpuan menangkap ITS (36), tersangka pencabulan anak di bawah umur Nan memakai modus menyandera sepeda motor dan ponsel milik korban. Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang cowok berinisial ITS alias B (36) Nan mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan Hampa di Partapean,
Suaradesa.co, Klaten- Kasus kekerasan seksual Nan menyertakan figur pendidik di Kabupaten Klaten, Jawa inti, mencuat ke publik. Seorang Bapak berinisial AK (42) ditentukan sebagai tersangka setelah diperkirakan tega mencabuli kedua anak kandungnya seorang diri selama lima tahun terakhir. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Nan dibuat oleh kerabat korban pada 13 Mei 2026. Mobilitas Sigap
Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berbisik dikarenakan dukun cabul di Pati identitas pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berbisik sangat prihatin, pilu, dan Tak akan damai atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“gua sangat prihatin bersedih, dan Tak damai. Segelintir pesantren mencemarkan identitas berkualitas pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan
Jakarta – Seorang Pria berinisial JN (54) ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya lagi, korban Ialah anak kandungnya seorang diri. “Korban berinisial B (14) disinyalir merasakan perbuatan cabul Nan dikerjakan pelaku secara berulang sejak September 2024 hingga Oktober 2025 di Griya kontrakan Nan mereka tempati,” ucapan Kapolres
ilustrasi pencabulan. batampos – Kasus dugaan pencabulan Nan mengikutsertakan seorang guru di SMKN 1 Batam terhadap siswanya memasuki babak mutakhir. Penyidik Polsek Batuaji telah melimpahkan tersangka beserta barang data ke Kejaksaan Negeri Batam atau tahap II, hasilkan tahapan legalitas extra terus. Kapolsek Batuaji, Bayu Rizki Subagyo, berbisik berkas perkara kasus tersebut lebih masa lalu telah
Ketua Biasa PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pelaku pencabulan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Pati, Tak Layak diungkap kiai. Ia menyebut sosok seperti itu hanya memakai atribut keagamaan hasilkan menutupi perbuatannya. Cak Imin bahkan melabelinya sebagai “dukun berkedok kiai” ketika berbicara di kawasan Jakarta inti. Pernyataan itu ia sampaikan di