Kendari, Katasulsel.com — Penanganan dugaan kasus Nan menyusuri di Griya pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memunculkan perhatian publik setelah Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel mengajukan tiga opsi penyelesaian kepada korban. Kasus ini mengikutsertakan seorang Wanita berinisial SA Nan bekerja sebagai asisten Griya tangga (ART) dan anyar
Selasa, 19 Mei 2026 – 01:00 WIB Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: asal for jpnn.com jpnn.com, JAKARTA – Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pendiri sekaligus tokoh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Kiai Ashari (51), bukanlah kiai Nan sungguhan. Ashari telah diputuskan sebagai tersangka seusai ditahan oleh tim gabungan Polresta Pati
Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berucap dikarenakan dukun cabul di Pati sebutan pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berucap sangat prihatin, murung, dan Tak akan tenteram atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“Saya sangat prihatin bersedih, dan Tak tenteram. Segelintir pesantren mencemarkan sebutan baik pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan
Ketua Biasa PKB, Muhaimin Iskandar berbisik dikarenakan dukun cabul di Pati sebutan pesantren di seluruh Indonesia sebagai tercemar, Senin (18/5/2026).Beliau berbisik sangat prihatin, murung, dan Tak akan damai atas perbuatan dukun-dukun cabul berkedok kiai.“Saya sangat prihatin bersedih, dan Tak damai. Segelintir pesantren mencemarkan sebutan berkualitas pesantren-pesantren Nan lain, Nan Tak pernah mempunyai record negatif. Gerakan
Senin, 18 Mei 2026 – 20:30 WIB Ilustrasi anak di bawah umur Nan berperan korban pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim menjaga seorang cowok berinisial JN (54 tahun) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya seorang diri di area
Pawai Surabaya Vaganza diwarnai tindakan pelecehan Nan dikerjakan oleh seorang Pria kepada pengujung wanita Surabaya, HARIANBANGSA.net – Pawai Surabaya Vaganza diwarnai tindakan pelecehan Nan dikerjakan oleh seorang Pria kepada pengujung wanita. tindakan pelecehan terwujud Pas di Ambang Excelso lorong Tunjungan, Sabtu (16/5) pukul 19.51 WIB. tindakan pelecehan dikerjakan oleh IRF (40) Penduduk lorong Ngemplak, Surabaya,
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi domestik (Komnas) Wanita Tak setuju berdua usulan hukuman kebiri terhadap Kiai Ashari, tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti dikarenakan bertentang berdua hak asasi Orang (HAM). Ketua Komnas Wanita, Maria Ulfah Anshor menyetujui Undang-Undang Perlindungan Anak memang menata soal hukuman kebiri
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Pawai Surabaya Vaganza di lorong Tunjungan Surabaya diwarnai tindakan pelecehan Nan dijalankan oleh pengunjung serta pengunjung juga Nan sebagai korban di lorong Jl. Tunjungan Ambang Excelso. Tersangkanya inisial E. berusia 40 tahun Penduduk lorong Ngemplak Surabaya. Fana korban remaja wanita berusia 15 tahun. Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari memaparkan, peristiwa pada Sabtu 16
Pati, tvOnenews.com – Polresta Pati menangkap seorang cowok berinisial AS Nan diperkirakan melaksanakan tindak pidana kekerasan seksual berdua modus pengobatan spiritual di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pelaku dikatakan memanfaatkan kepercayaan korban Nan Mau Mempunyai anak setelah pelan menikah. Kasus bermula ketika korban mengaku merasakan tekanan dikarenakan belum Mempunyai keturunan sejak menikah pada 2012. Setelah menyimak
BANGGAI – Polres Banggai Kepulauan menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur ke Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Bahari, pada Senin (18/5/2026) pagi, bertempat di Kantor Perwakilan di Luwuk. Pelimpahan berkas perkara (P21) tersangka inisial AM alias LM (27) Penduduk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dan tersangka ML alias EW (50), Penduduk