Asian porn Kondisi Terkini Ponpes Ndolo Kusumo Pati Usai Tercoreng kasus Pencabulan Santriwati
Liputan6.com, Pati – dikarenakan nila setitik rusak susu sebelangga, pepatah itu pas menguraikan ratusan santri Nan belajar di lembaga pendidikan Nan bernaung di bawah Yayasan Ndolo Kusumo Kabupaten Pati.
Gara-gara ulah pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Ashari (52), para siswa dan santri di Ponpes setempat terkena imbasnya. Mereka Tak meraih belajar dan mondok di lembaga tersebut. dikarenakan pihak Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Pati mencabut secara permanen persetujuan operasional Ponpes setempat.
Tak hanya Siswa dan santri, kasus tertangkapnya AS Nan juga pendiri Ponpes Ndolo Kusumo, juga dialami tenaga kependidikan dan pengurus yayasan Ponpes setempat.
efek Akbar atas kasus Nan saat ini menyita perhatian secara domestik itu, diakui Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik. Sodiq pun Tak menampik bahwa kasus tersebut, telah memukul reputasi lembaga pendidikan Nan dipimpinnya.
”Kerugian pas melimpah sekali, terutama Siswa. identitas yayasan juga tercoreng,” tutur Sodiq berdua nada lirih kepada wartawan.
Namun Sodiq tetap berkomitmen hasilkan bersikap kooperatif berdua aparat penegak aturan guna membongkar kebenaran.
”Saya mendukung sekali agar kasus ini diusut tuntas. Tak Eksis Nan ditutup-tutupi,” pinta Sodiq.
Ahmad Shodiq menegaskan bahwa pihak Yayasan Ndolo Kusumo Tak terlibat bagian dalam dugaan tindakan asusila Nan dijalankan oleh oknum pengasuh tersebut.
”Saya sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Minta masalah ini jangan digoreng. Biarkan kelak alur aturan Nan berbicara,” pinta Sodik pas melimpah orang Masa Lampau.
Menurut Sodiq, pihak Yayasan Ndolo Kusumo telah memungut tapak berdua menonaktifkan oknum tersebut. Selain itu, oknum AS juga telah Tak lagi Mempunyai keterkaitan berdua Yayasan Ndolo Kusumo.
“telah Saya rela. Pak AS telah Tak termasuk Personil yayasan. Seluruh telah Saya menukar,” cerah Ahmad Sodiq.
Pihak Yayasan Ndolo Kusumo saat ini Tak Mempunyai tanggung respon terhadap oknum tersebut. lalu menyerahkan sepenuhnya alur penanganan kepada pihak berwenang.
Terkait adanya laporan pelecehan Nan terwujud sejak 2024, Sodik menyetujui memang sempat mendengarkan kabar tersebut. Namun demikian, Sodiq Tak memahami rinci Kenapa alur hukumnya sempat mandek.
”Saya tahu tahun 2024 itu telah Eksis laporan, tapi Saya Tak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” imbuh Ahmad Sodiq.
Sodiq menyebut bahwa selama ini Tak pernah Eksis laporan Formal Nan melangkah masuk ke meja yayasan, baik dari pihak korban maupun orang Uzur santri terkait kasus tersebut.
Sodik mengimbuhkan, bahwa manajemen pondok pesantren dan yayasan Ndolo Kusumo Melangkah secara terpisah.
”Pondok itu di eksternal yayasan. Hanya memakai identitas saja. Sekarang telah Saya rela,” bongkar Sodik.


Leave a Reply