Asian porn Dinas Pendidikan Non Aktifkan Oknum ASN PPPK disinyalir Cabul
Selasa 28-04-2026,06:15 WIB
Reporter:
Abdul Gafur|
Editor:
Ependi Harian
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, M.Pd-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Formal menonaktifkan seorang oknum Aparatur Sipil bangsa (ASN) Pegawai rezim berbarengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nan disinyalir melaksanakan pelecehan seksual terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas I di Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara.
Terduga pelaku berstatus sebagai PPPK Paruh Masa di bidang Tata Upaya tidak akurat Esa SMP di wilayah tersebut.
Dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini menimpa seorang siswa Nan Tetap dudukin di bangku kelas VII.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Firdaus, memastikan melalui pesan whatshapp, bahwa pihaknya telah melaksanakan Penyelidikan internal dan memungut tapak konfirmasi.
lafal JUGA:Korban Siswa SMP disinyalir Dicabuli Sejak 2024, Polisi Dalami Kemungkinan Eksis Korban Lain
“Kami telah melaksanakan Penyelidikan dan usulan telaah pemberhentian oknum ASN PPPK Paruh Masa bidang Tata Upaya tersebut ke tubuh Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM),” ujar Dr Firdaus, Senin (274/2026).
Dr Firdaus menegaskan, tapak tidak beroperasi dan usul pemberhentian ini dimaksudkan hasilkan memberikan efek jera, berkualitas sebar pelaku maupun pihak lain Nan berniat melaksanakan hal serupa.
berbarengan begitu, kasus Nan mencoreng identitas berkualitas instansi pendidikan tersebut Tak akan terwujud lagi, serta orang Uzur kembali damai ketika menitipkan putra- putrinya hasilkan belajar di sekolah.
“Upaya ini sebagai efek jera. Dinas Pendidikan sepenuhnya menyerahkan kasus ini ke pihak aturan agar diproses sesuai berbarengan peraturan perundang-undangan Nan Beraksi,” tegasnya.
lafal JUGA:Parah…Siswa SD disinyalir Jadi Korban Cabul Oknum Guru PPPK Paruh Masa
Pihaknya juga mengajak seluruh kepala sekolah di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara hasilkan memperbesar monitoring terhadap interaksi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
“Kami imbau kepada kepala sekolah hasilkan menyusuri mengawasi guru dan anak, serta bekerja Baju berbarengan Aparat Penegak aturan (APH) Kalau terwujud hal serupa di lingkungan sekolah masing-masing,” imbau Dr Firdaus.
Terkait kondisi korban, Dr Firdaus menjamin bahwa siswa tersebut sekarang telah kembali bersekolah hasilkan menjalani kegiatan belajar mengajar.
Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DPPA) Bengkulu Utara.
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


Leave a Reply