Month: May 2026

lafal 10 irama Ombudsman RI menjamin perlindungan korban dan keberlangsungan pendidikan santri pasca penutupan Ponpes Ndholo Kusumo di Pati pada Mei 2026. LPSK mengerjakan penjangkauan dan koordinasi lintas lembaga ciptakan memberikan pendampingan legalitas serta perlindungan distribusi saksi dan korban kekerasan seksual. bangsa hadir menjaga penanganan kasus Melangkah prosedural guna menjamin keamanan, pemulihan psikologis, dan hak

Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN.com. jpnn.com, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menginginkan pengusutan tuntas kasus pemerkosaan terhadap 50 santriwati oleh Ashari atau Mbah Walid, seorang pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center (Jateng). Hal demikian dikatakan Beliau menyikapi kabar Ashari Nan telah ditahan polisi di Wonogiri, Jateng,

Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS (51), pemilik Pondok Pesantren TQ di Kecamatan Tlogowungu, atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap santriwati Nan dijalankan berulang kali sejak tahun 2020 hingga 2024. Keterlambatan penangkapan disebabkan dikarenakan korban mutakhir nekat mengabarkan peristiwa tersebut pada Juli 2024 setelah lulus dari pondok, serta adanya Hambatan tahapan

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di Kecamatan Sugio, Jumat (8/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id) LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pelarian lebar pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Lamongan ujungnya berakhir. Setelah tiga tahun memasuki registrasi Pencarian Orang (DPO), cowok berinisial HG (32), Penduduk Kecamatan Sugio, diamankan Unit PPA Satreskrim

sebelum itu, pantauan Liputan6.com di Letak, aktivitas di Ponpes Ndolo Kusumo terpantau Sunyi. Dari ulah kia cabul itu, para siswa dan santri di Ponpes setempat terkena imbasnya. Mereka Tak mendapatkan belajar dan mondok lagi di lembaga tersebut. dikarenakan pihak Kantor Kementerian Religi (Kemenag) Pati mencabut secara permanen dukungan operasional Ponpes setempat. Tak hanya siswa dan santri,

Jumat, 08 Mei 2026 – 18:40 WIB H, Bapak santriwati berinisial FA korban pencabulan oknum kiai Ashari Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo Pati. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com. jateng.jpnn.com, SEMARANG – Bapak santriwati korban pencabulan oleh kiai di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa center, menyingkap mula mula dirinya mengetahui dugaan

SEMARANG, KOMPAS.com – Kuasa aturan korban kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum kiai di Kabupaten Pati, Ali Yusron, mengkritisi lambannya penanganan perkara Nan diungkap sempat mandek selama Nyaris dua tahun. Menurut Ali, laporan sebenarnya telah melonjak ke tahap penyidikan sejak 2024. Namun alur aturan diungkap Tak Melangkah hingga pada akhirnya kembali Beralih pada 2026. Beliau

Jumat, 08 Mei 2026 – 14:55 WIB Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Imam Yahya ketika konferensi pers terkait dugaan dosen salur pesan cabul kepada mahasiswa, Jumat (8/5). Foto: sumber for JPNN jateng.jpnn.com, SEMARANG – Gelombang keresahan inti menyelimuti UIN Walisongo setelah terlihat dugaan pelecehan seksual Nan menyeret seorang dosen. perbicangan mengenai

Surabaya – Pondok pesantren Nan selama ini dikenal sebagai Tembok moral dan Loka menimba ilmu Religi sekarang tercoreng oleh dugaan tindak asusila Nan mengguncang masyarakat. Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Nan menyeret seorang kiyai pemilik pondok pesantren di Kabupaten Pati memantik kecaman lebar, termasuk dari Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Penduduk Perumahan Bagehok, lorong Depati Payung bangsa 5 Nan mengaitkan lorong RE Martadinata 2, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mendadak gempar. Seorang Pria tak dikenal nekat melancarkan tindakan pencabulan di tangga melangkah masuk menuju masjid Pas ketika para korban hendak melaksanakan ibadah salat Isya, pada Kamis sunyi (7/5/26) Sekeliling

1 30 31 32 33 34 46