Month: May 2026

PATI, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang cowok berbaju putih Nan diperkirakan menolong kiai berinisial AS kabur dari kejaran penyidik.  cowok tersebut ditangani bersamaan berdua penangkapan AS di Wonogiri, Jawa inti pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB. AS Ialah kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati Nan telah ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap

JAKARTA (Panjimas.com)–Kasus dugaan pencabulan terhadap kelebihan dari 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti, mendapat sorotan dari Katib Syuriyah Pengurus Akbar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah. Ia mengukur kasus tersebut telah merusak Gambaran pesantren dan menekan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. “Perilaku orang seperti Ahsari inilah Nan merusak Gambaran Islam

Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati Nan telah ditentukan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri. REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengenakan pasal berlapis kepada Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Lelaki Nan berusia 51 tahun

tvOnenews.com – berita mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti niat dan maksud guru BK Nan viral memotong rambut siswi. Hingga, penampakan Kiai Cabul Nan melaksanakan rudapaksa kepada puluhan Santriwati di Pati sekarang diringkus polisi. Kedua informasi tersebut sebagai News Terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis, 7 Mei 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini. Guru BK

Pengasuh pondok Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati Nan juga tersangka pelecehan seksual, Ahsari, tercapai diamankan polisi usai melarikan diri. Foto: Dok. Istimewa Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa center, berikut berkembang usai pengasuh ponpes sekaligus tersangka, Asyhari (51), tercapai diamankan polisi setelah sempat melarikan diri lintas kota hingga ke Wonogiri.

Kaltimtoday.co – Kementerian Religi (Kemenag) Kabupaten Pati Formal mencabut dukungan operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Jawa inti. jejak pastikan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual Nan mengikutsertakan pengasuh pesantren tersebut. Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan pihaknya Tak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan seksual

JawaPos.com – Penasihat aturan korban kekerasan seksual oleh kiai cabul di Pati, Ali Yusron, Jawa inti (Jateng), mengaku pernah digoda Duit ratusan juta rupiah oleh orang suruhan pelaku. dikarenakan menolak dan bersikeras mendampingi korban, Beliau kena intimidasi. Kesaksian itu disampaikan oleh Ali ketika menemani kliennya Berjumpa berbarengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading,

JawaPos.com – keliru seorang korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa center (Jateng) memohon agar pelaku bernama Ashari dihukum beban. Permohonan itu Beliau sampaikan ketika menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (7/5). “Saya semoga (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapan korban

PATI, iNews.id – Penutupan permanen Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa inti, menimbulkan perhatian publik terhadap nasib ratusan santrinya. Kementerian Religi (Kemenag) menegaskan komitmennya ciptakan menjamin keberlanjutan pendidikan sebar 252 santri Nan terdampak pasca-pendiri ponpes berinisial AS (51) ditentukan sebagai tersangka pencabulan. lafal Juga Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan

Kabar6 – Asyari pendiri pondok pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa inti sempat merayu para korban dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Tujuannya agar Tak meneruskan kasus ini ke ranah legalitas. “Eksis Nan tiba menghadirkan Duit Agar perkara ini berhenti,” singkap Ali Yusron, kuasa legalitas Neng tidak presisi Esa korban bagian dalam jumpa

1 32 33 34 35 36 46