Asian porn tapak Kiai Cabul di Pati Perdaya Santriwati, Korban Didoktrin Demi ‘Serap Ilmu’ dari Guru
Jakarta, tvOnenews.com – bukti mengejutkan terungkap internal kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Nan menyeret pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Anshari.
Polisi menyingkap tersangka disinyalir memakai doktrin Religi hasilkan mengendalikan para santriwati sebelum melancarkan langkah cabulnya. Kapolres Kota Pati, Komisaris Akbar Polisi Jaka Wahyudi berbisik, Kiai Ashari disinyalir menanamkan pemahaman kepada korban bahwa seorang Siswa Harus menuruti seluruh perintah guru agar ilmu Nan disampaikan mendapatkan terserap berdua berkualitas.
“Modus operandi mendoktrin korban bahwa Siswa itu harus ikut apa ucapan guru agar Siswa mendapatkan menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin Nan disampaikan oleh guru kepada korban,” tutur Beliau, dikutip 8 Mei 2026.
Doktrin tersebut disinyalir berperan tapak Kiai Ashari hasilkan memuluskan langkah bejatnya terhadap para korban Nan Tetap berstatus santriwati. Dari keluaran penyidikan Fana, polisi menemukan dugaan langkah pencabulan dikerjakan berulang kali sejak pas melimpah orang tahun terakhir.
Bahkan, Kiai Ashari dikatakan telah melaksanakan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali di Letak berbeda. Jaka menuturkan tersangka kerap memakai alasan menginginkan dipijat hasilkan membawa korban melangkah masuk ke Bilik sebelum disinyalir melaksanakan langkah kekerasan seksual.
“Perbuatan ini dikerjakan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di Letak berbeda berdua tapak bahwa pelaku mengajak korban berdua alasan hasilkan minta dipijat melangkah masuk ke Bilik korban,” katanya.
lebih sebelumnya diberitakan, pelarian Kiai Ashari selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti (Jateng), pada akhirnya berakhir.
Polisi meringkus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati itu ketika bersembunyi di area Wonogiri. Penangkapan dikerjakan setelah Beliau pas melimpah orang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polresta Pati. Polisi lebih sebelumnya bahkan telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kapolres Kota Pati, Komisaris Akbar Polisi Jaka Wahyudi berbisik, tapak penjemputan paksa dikerjakan lantaran tersangka disinyalir sengaja menghilang hasilkan menjauhkan tahapan legalitas.
“Namun, dikarenakan tersangka disinyalir Tak Eksis di Loka atau disinyalir bersembunyi di eksternal kota, pada akhirnya Eksis upaya penjemputan paksa terhadap tersangka berinisial AS tersebut,” tutur Beliau, Kamis, 7 Mei 2026.
Halaman lalu :
Adapun kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati disinyalir berperan korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren.



Leave a Reply