Asian porn Habiburokhman Soroti Bapak Bunuh Pelaku Cabul di Pariaman: Tak mendapatkan Dihukum Wafat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginginkan agar ED, seorang Bapak di Pariaman, Sumatera Barat, Tak dijatuhi hukuman Wafat atau pidana penjara seumur Hayati.
ED sebelum itu membunuh F (38), Pria Nan disinyalir mengerjakan kekerasan seksual terhadap anaknya Nan Tetap berusia 17 tahun.
Politikus Gerindra ini menegaskan harus Eksis keadilan internal penegakkan aturan di Indonesia.
“Komisi III menyerukan perlakuan Nan adil terhadap Pak ED. Kami sangat berempati,” ungkapan Habiburokhman internal keterangannya, Rabu (11/2).
Ia menegaskan, meskipun tindakan menghilangkan nyawa Tak mendapatkan dibenarkan, aparat penegak aturan perlu mendalami situasi psikologis Nan melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Harus didalami situasi Nan menyebabkan Pak ED mengerjakan pembunuhan, Merupakan keguncangan jiwa setelah mengetahui anaknya sebagai korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Rujuk KUHP anyar: mendapatkan memasuki Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas
Habiburokhman merujuk pada ketentuan internal KUHP anyar. Ia menyebut, Kalau ED terbukti mengerjakan pembelaan terpaksa Nan melampaui batas dikarenakan keguncangan jiwa hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP anyar, pelaku mendapatkan Tak dipidana.
Selain itu, ia menegaskan Pasal 54 KUHP anyar Nan menata bahwa internal menjatuhkan pidana, hakim Harus mempertimbangkan motif, maksud, dan sikap batin pelaku.
“Setidaknya terhadap Pak ED Tak mendapatkan dikenakan hukuman Wafat atau seumur Hayati dikarenakan internal penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan sikap batin pelaku,” tegasnya.
Latar Belakang Kasus
Polres Pariaman menangkap ED atas dugaan pembunuhan terhadap F. Korban terungkap tergeletak di tepi jurang kawasan Korong Koto Muaro.
Menurut keterangan polisi, ED merupakan Bapak dari remaja 17 tahun Nan disinyalir sebagai korban kekerasan seksual oleh F.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah diberitakan keluarga korban ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Sehari setelah laporan dibuat, F terungkap internal kondisi kritis dan sempat diangkut ke RSUD Lubuk Basung, namun ujungnya meninggal Bumi.
saat ini, penyidik Tetap mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kondisi psikologis ED ketika peristiwa.



Leave a Reply