Skip to content
  • Home

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK
  • Home
You are here :
  • Home
  • Uncategorized
  • Asian porn Habiburokhman Soroti Bapak Bunuh Pelaku Cabul di Pariaman: Tak mendapatkan Dihukum Wafat
Uncategorized Article

Asian porn Habiburokhman Soroti Bapak Bunuh Pelaku Cabul di Pariaman: Tak mendapatkan Dihukum Wafat

On April 23, 2026 by yxwbr


Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ketika merespons Soal mengenai alasan penggantian Inosentius Samsul sebagai Adies Kadir sebagai calon Hakim MK dari unsur DPR, Selasa (27/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginginkan agar ED, seorang Bapak di Pariaman, Sumatera Barat, Tak dijatuhi hukuman Wafat atau pidana penjara seumur Hayati.

ED sebelum itu membunuh F (38), Pria Nan disinyalir mengerjakan kekerasan seksual terhadap anaknya Nan Tetap berusia 17 tahun.

Politikus Gerindra ini menegaskan harus Eksis keadilan internal penegakkan aturan di Indonesia.

“Komisi III menyerukan perlakuan Nan adil terhadap Pak ED. Kami sangat berempati,” ungkapan Habiburokhman internal keterangannya, Rabu (11/2).

Ia menegaskan, meskipun tindakan menghilangkan nyawa Tak mendapatkan dibenarkan, aparat penegak aturan perlu mendalami situasi psikologis Nan melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Harus didalami situasi Nan menyebabkan Pak ED mengerjakan pembunuhan, Merupakan keguncangan jiwa setelah mengetahui anaknya sebagai korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Ilustrasi pencabulan. Foto: StockLab/Shutterstock

Rujuk KUHP anyar: mendapatkan memasuki Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas

Habiburokhman merujuk pada ketentuan internal KUHP anyar. Ia menyebut, Kalau ED terbukti mengerjakan pembelaan terpaksa Nan melampaui batas dikarenakan keguncangan jiwa hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP anyar, pelaku mendapatkan Tak dipidana.

Selain itu, ia menegaskan Pasal 54 KUHP anyar Nan menata bahwa internal menjatuhkan pidana, hakim Harus mempertimbangkan motif, maksud, dan sikap batin pelaku.

“Setidaknya terhadap Pak ED Tak mendapatkan dikenakan hukuman Wafat atau seumur Hayati dikarenakan internal penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan sikap batin pelaku,” tegasnya.

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock

Latar Belakang Kasus

Polres Pariaman menangkap ED atas dugaan pembunuhan terhadap F. Korban terungkap tergeletak di tepi jurang kawasan Korong Koto Muaro.

Menurut keterangan polisi, ED merupakan Bapak dari remaja 17 tahun Nan disinyalir sebagai korban kekerasan seksual oleh F.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah diberitakan keluarga korban ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Sehari setelah laporan dibuat, F terungkap internal kondisi kritis dan sempat diangkut ke RSUD Lubuk Basung, namun ujungnya meninggal Bumi.

saat ini, penyidik Tetap mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kondisi psikologis ED ketika peristiwa.

You may also like

Asian porn Korban Guru SD Cabul Tangsel Siswa Pria, Aksinya Direkam Ponsel

April 23, 2026

Asian porn Polisi tangkap 2 pelaku cabul terhadap mahasiswi KKN – ANTARA News Kepulauan Riau

April 23, 2026

Asian porn Tragis! Wanita di Klaten Jadi Korban Cabul Bapak Kandung Selama 14 Tahun

April 23, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • April 2026

Calendar

April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
     

Categories

  • Uncategorized

Archives

  • April 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright BOKEP JEPANG TANPA SENSOR VIRAL TERBAIK 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress